
Teropongindonesianews.com
Banyuwangi – Bertempat Di Balai Desa Sidodadi Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi melaksanakan Musyawarah perencanaan pembangunan desa ( Musrenbangdes ) tahun 2024 Dalam rangka penetapan RKPdes tahun 2025 dan di RKPdes tahun 2026 untuk
Penguatan ekosistem sumberdaya manusia yang mendukung transformasi ekonomi yang berkelanjutan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (Stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja
Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa Sidodadi Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.
Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang adalah forum perencanaan (Program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Kegiatan Musrenbang Desa Sidodadi Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Sidodadi BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan.

Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025
Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran yang dipergunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat
Program prioritas dalam RKPDes Tahun 2024. Selain membahas RKP Desa Tahun 2024, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2025 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa tahun 2024 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2025
Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.
Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sidodadi kecamatan wongsorejo Sidik Wibisono SH, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan musrenbangdes ,kami akan melanjutkan sekala prioritas pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan utamanya jalan jalan desa dan pembangunan lainnya yang belum terkapar oleh pemerintah Desa Sidodadi Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi
Kurniadi/BWI







