
Teropongindonesianews.com
Pesawaran – Kaur Umum Desa Bangunsari, Suswanto bin Subari (alm), melaporkan kehilangan satu unit sound system (speaker) warna hitam Merk DAT DX-122 dan proyektor merk Focus warna hitam di Kantor Balai Desa Bangunsari. Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B-09/1/2025/Polda Lampung/Rest Pesawaran/ Sek GD Tataan, tertanggal 27 Januari 2025.
Kejadian kehilangan terjadi pada tanggal 20 Januari 2025, setelah Kepala Desa (Kades) Hendrik Cahyono meminjam kunci kantor desa dari Friska, Kasi Pelayanan Desa Bangunsari. Beberapa hari setelahnya, aparatur desa kehilangan barang tersebut.
Anehnya, setelah laporan polisi diajukan, barang yang dilaporkan hilang dikembalikan oleh Loso, orang tua Kades Hendrik Cahyono, pada Minggu malam (02/02/2025).

Berdasarkan keterangan masyarakat, yang diwakili oleh SB (43) dan SP (48), barang-barang yang dilaporkan hilang telah dikembalikan ke kantor desa melalui Kasi Pelayanan Desa Bangunsari, Friska.
“Alhamdulillah, barang milik desa yang dilaporkan oleh kaur umum tempo hari sudah dikembalikan oleh Bapaknya Kades Hendrik Cahyono,” ujar SB melalui telepon seluler kepada wartawan, Minggu malam (02/02/2025).
Sementara itu, SP mengungkapkan bahwa kembalinya barang-barang tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya mengenai alasan orang tua Kades yang mengembalikan barang tersebut.
“Ada apa setelah dilaporkan polisi barang baru ada yang ngantar ke kantor desa?” tanyanya dengan nada penuh tanda tanya.
Namun, baik SB maupun SP menekankan agar masyarakat tidak berburuk sangka kepada siapapun dan menilai kejadian ini berdasarkan fakta yang ada.
“Yang penting, intinya sudah kembali,” pungkas SB.
Sadek