
teropongindonesianews.com
Garut – Polres Garut Gelar operasi KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan ) berupa operasi Lalulintas besar – besaran bertema Cipta Kondisi, ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dan knalpot brong disita, puluhan kendaraan diamankan, dan 32 orang terduga pelaku premanisme berhasil diringkus, Operasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, S.Si., S.I.K., M.H., M.I.K., Sabtu – 1 Februari 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 172 unit knalpot brong dan 42 kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar. Selain itu, sebanyak 129 botol minuman keras yang diduga di pakai.
Kapolres Garut menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, terutama pada malam minggu yang sering menjadi puncak aktivitas masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Garut. Diharapkan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mendukung upaya ini dengan tetap menaati peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Garut berharap dapat terus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.
Pewarta : Jang Naga