
Teropongindonesianews.com
Lampung Tengah– Diduga kurang maksimal dalam pengolahan limbah, Perusahaan Feedlot atau Peternakan Sapi PT. INDO PRIMA BEEF II kampung Lempuyang Bandar, kecamatan Way Pengubuan, kabupaten Lampung Tengah dikeluhkan oleh warga setempat, sebab diduga telah mencemari Air sungai batang hari Way Lempuyang yang merupakan aliran sungai yang melintasi kampung tersebut sehingga tak dapat lagi di manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Jum’at, (07/02/2025)
Menurut keterangan selah seorang warga setempat yang diketahui dari akun Tik Tok yadinegara83@gmail.com., bernama Yadi mengatakan, dugaan pencemaran aliran sungai batang hari Way Lempuyang oleh limbah kotoran sapi milik PT INDO PRIMA BEEF II ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Namun tiap kali warga memprotes hal tersebut, pihak perusahaan selalu mengelak dikarenakan warga tidak memiliki bukti.
“Begini ceritanya bang, limbah itu sistemnya buka tutup. Kadang kala di buka, seringnya malam hari di saat masyarakat tidur. Sering warga protes tapi tidak ada bukti mereka mengelak. dalihnya mereka tidak tau, sekarang kebuka di siang hari pas kita ada barang bukti,” kata Yadi kepada pihak media ini melalui pesan Direct Message (DM) di akun Tik Tok pribadinya itu.
Bahkan, sambungnya, “Dari Dinas pernah turun tapi kenyataannya masih terulang limbah masuk ke sungai,” terangnya.
Sebagai warga setempat mereka telah merasa lelah dengan hal tersebut, meski telah berulangkali warga berusaha menyampaikan keluhkan dan memprotes terkait dugaan pencemaran aliran sungai oleh limbah PT INDO PRIMA BEEF II, namun sampai saat ini tidak menemukan hasil yang positif dalam penanganan permasalahannya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada kejadian kali ini pada beberapa hari lalu kembali pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang disertai Komisi III DPRD kabupaten Lampung Tengah dengan didampingi Kepala kampung Lempuyang Bandar telah turun meninjau kelokasi. Namun dalam hal ini masyarakat sekitar yang terdampak langsung tidak ada yang diikut sertakan dalam peninjauan tersebut.
“Sekarang kita punya bukti entah apa alasan mereka lagi. Kita warga udah capek, kemarin infonya dari Dinas Lingkungan bersama Komisi III DPRD Lampung Tengah sudah turun juga bersama Pak Lurah (Kakam-red) tapi tidak ada pendampingan dari masyarakat,” ungkapnya.

Jadi, lanjutnya, “Kita masyarakat belum tau apa hasil pertemuan kemarin,” ujar dan tandasnya.
Sementara Kakam Burdin, selaku Kepala kampung (Kakam) Lempuyang Bandar, kecamatan Way Pengubuan, membenarkan hal tersebut yang katanya bukan lagi sebuah dugaan melainkan fakta bahwa aliran sungai batang hari Way Pengubuan telah tercemari oleh limbah PT INDO PRIMA BEEF II.
“Bukan lagi dugaan fakta tapi harus di klarifikasi permasalahan unsur kesengajaan atau gimana atau ada oknum ? Ini yang masih di dalami,” tulisnya saat dikonfirmasi Via pesan WhatsApp pribadinya.
Namun saat di tanyakan kepadanya, mengenai kebenaran informasi yang di sampai oleh warga diatas, terkait kedatangan pihak Dinas DLH dan Komisi III DPRD kabupaten Lampung Tengah yang katanya didampingi olehnya selaku Kepala kampung untuk meninjau keadaan pencernaan aliran sungai batang hari tersebut dalam beberapa hari lalu.
Dan serta mengenai pernyataannya yang menyebutkan, terkait Oknum. Apakah dalam hal ini ada dugaan atau ada Oknum yang diduga bermain dalam pencemaran limbah tersebut.
Tapi sayangnya, Kakam Burdin enggan memberikan jawaban atau menanggapi pertanyaan pihak media, meski pesan itu telah dibaca dengan tanda checklist dua berwarna biru sebagai tanda bahwa pesan telah di baca si penerima.
Dan sampai berita ini di terbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi pihak manajemen PT INDO PRIMA BEEF II untuk meminta tanggapan dan penjelasan mereka atas permasalahan tersebut.
Pewarta: Tim Korwil (Herwan/Nizar)








