
Oleh : Dionisius Ngeta, S. Fil.
Asal Nagekeo, Tinggal di Maumere
Masyarkat Nagekeo atau masyarakat Indonesia pada umumnya segera memiliki dan dipimpin oleh kepala daerah terpilih baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Tentang pemimpin terpilih dan kepemimpinan, masyarakat Nagekeo mengenal filosofi sosial-budaya ini: “Mosa su soda-daki penggi seki”. Sebuah perspektif sosial budaya dan kearifan lokal yang mengingatkan para pemimpin terpilih akan esensi dan eksistensinya.
Para kepala daerah menempati jabatan terhormat dan memiliki kekuasaan, hak dan wewenang karena terpilih dari masyarakat, dipasangkan oleh masyarakat dan diperuntukan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. Masyarakat adalah tuan atas kedaulatan dan pemilik atas mandat dan kepercayaan yang dipasangkan atau diberikan kepadanya. Pemilik dan pemberi (masyarakat) berhak mendapatkan kemanfaatan yang sebesar-besarnya dari sebuah kepemimpinan (leadership) dan pelayanan terbaik dari pemimpinnya.
Secara harafia “mosa” bisa berarti jantan, besar, luhur, gemuk dan makmur (bahasa Nagekeo). Kata “mosa” bila dipasangkan dengan kata “daki/laki” menjadi kata majemuk “mosa-daki/laki” menghasilkan makna/pengertian baru seperti kepala sebuah komunitas sosial/suku tertentu, pemimpin di sebuah wilayah komunitas adat atau tanah ulayat. Atau tokoh yang dituakan dan mendapatkan mandat dan kepercayaan masyarakat sehingga dia memiliki jabatan, kekuasaan atau wewenang tertentu.
Sedangkan “su soda/su sola” dan “penggi seki” adalah kata majemuk yang memiliki kemiripan pengertian. “Su” artinya sorongkan, sisipkan atau selipkan dengan sesuatu. “Soda atau sola” artinya gagang, pemegang. “Su soda/su sola” berarti dipasang atau disisipkan dengan sesuatu agar bisa dijadikan pegangan sehingga dapat difungsikan, dimanfaatkan dengan baik. Misalnya “Su sola/soda tambi”: dipasang dengan gagang agar isi pacul bisa difungsikan atau “su sola/soda tumba”: dipasangkan dengan gagang agar isi tombak bisa berfungsi dengan baik sebagai pegangan.
“Penggi” artinya pasang atau sematkan dan “seki” artinya gagang, pemegang, misalnya, “penggi seki topo”: parang dipasang dengan gagangnya agar bisa digunakan dengan baik. Jadi “penggi seki” artinya dipasang dengan sesuatu agar bisa dijadikan pegangan dan berfungsi dengan baik.
Dalam konteks pemimpin atau kepemimpinan “mosa su soda – daki penggi seki” memiliki filosofi tersendiri dalam pemahaman masyarakat Nagekeo. Bahwa yang terpilih dan dilantik sebagai kepala daerah adalah mereka yang dipasangkan, disematkan dengan mandat atau yang dipercayakan untuk memegang dan melaksanakan mandat masyarakat dengan sebaik mungkin dan sebagaimana mestinya.
Masyarakat memasang mandat dan menaruh atau sisipkan kepercayaannya itu karena berkeyakinan bahwa yang dipasangkan itu memiliki kehormatan (integritas moral) dan kemampuan-kemampuan lainnya (kapasitas) untuk melaksanakan mandat sebagai pemimpin sebagaimana mestinya.
Satu hal yang perlu disadari adalah bahwa jabatan, kekuasaan, wewenang yang dipegang atau dimiliki sebagai akibat dari kepercayaan masyarakat adalah sebuah jabatan, kekuasaan dan wewenang yang terberi. Artinya yang dipasangkan atau diberikan (mosa su soda–daki penggi seki) oleh masyarakat. Yang memasang (pemasang) atau yang memberi (pemberi) (su soda-penggi seki) adalah masyarakat itu sendidri.
Dengan demikian masyarakat adalah pemilik (sola/soda atau seki) atas mandat dan kepercayaan yang diberikan itu. Pemberian yang dianalogikan atau disimbolkan dengan “soda/sola/seki” adalah sebuah kehormatan dan kepercayaan masyarakat yang membuat penerima menjadi orang yang dihormati/terhormat (mosa daki), memiliki, tanggung jawab, wewenang dan kekuasaan.
“Su sola” dan “penggi seki” bukan sebuah pemberian biasa. Tapi sebuah kehormatan dan kepercayaan masyarakat agar mandat yang diberikan dapat dilaksanakan sesuai dengan peran, tugas, kuasa, kewenangan dan tanggung jawabnya. Kewenangan dan kekuasaan yang dipasangkan atau dimandatkan itu harus dimanfaatkan dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat (pemberi/pemilik).
Karena itu kesadaran etis-moral akan esensi dan eksistensinya sebagai pribadi terhormat dan terpercaya yang diberi mandat adalah keniscayaan. Tanggung jawab moral untuk menjalankan mandat dan kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baikknya dan bermanfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat merupakan kewajiban moral seorang penerima.
Pemegang, pemilik, tuan atas mandat dan kepercayaan mestinya mendapatkan pelayanan terbaik dari pelaksana. Wewenang dan kekuasaan yang diberikan atau dipercayakan harus bisa digunakan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pemberi, pemilik, yang “su soda/sola” dan “penggi seki” yakni masyarakat itu sendiri.
Pemimpin terpilih itu bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa jika masyarakat tidak memasang (su soda-penggi seki) atau tidak memberikan kepercayaan atau mempercayakan mandat itu. Ia tidak memiliki kewenangan dan kekuasaan apa-apa atas jabatannya jika masyarakat tidak mempercayakannya. Jadi eksistensi seorang kepala daerah terpilih adalah sebuah eksistensi terberi (mosa su soda-daki penggi seki) atau dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Penerima Mandat dengan Predikat “Mosa Ngai Dewa” (Pemimpin Visioner)
Untuk seorang pemimpin (kepala daerah) atau tokoh yang memiliki kualifikasi kemampuan intelektual yang luas dan visioner, masyarakat Nagekeo menyebutnya “mosa ngai dewa”. Tokoh atau pemimpin dengan karakter kepemimpinan ini selalu memiliki jejaringan dan wawasan yang luas dan lengkap. Ia memiliki kemampuan mengidentifikasi dan memetahkan persoalan daerah serta menganalisis akar permasalahannya, lalu bekerja keras dan kerja barengan (jaringan luas) dengan strategi-strategi jitu dalam penanganannya.
Jika demikian masyarakat Nagekeo tidak hanya menamainya “mosa ngai dewa” tapi juga “daki kemo kapa”. Mosa ngai dewa-daki kemo kapa adalah pemimpin/kepala daerah yang selalu memiliki kerangka pikir, kerangka nilai yang berorientasi pada kedaulatan dan kepentingan rakyat. Dia adalah seorang yang tangguh, pekerja keras, mengerahkan seluruh energi, kekuatan dan kemampuan yang ada pada diri dan sumber daya daerahnya bagi tercapainya kemandirian daerah dan kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya.
Kemampuan intelektual yang baik dibarengi dengan jejaringan yang luas dan kerja keras, kerja cerdas dan kerja cepat akan mampu mewujudkan mimpi-mimpi besar yang terukur, terarah dan membumi yang telah diampilifikasi (terjanji) ke tengah publik. Ia akan dengan mudah merumuskan mimpi-mimpi besar itu ke dalam suatu visi dan misi yang jelas sebagai target yang harus dicapai dan dengan kekuatan jiwa-raga mewujudkan visi-misi itu dalam bentuk program dan kegiatan-kegiatan atau kerja-kerja kongkrit bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakatnya (mosa ngai dewa-daki kemo kapa).
Pemimpin dan kepemimpinan dengan karakter dan kualifikasi ini juga selalu ada peluang, ada harapan, ada optimisme dan selalu ada solusi di tengah ketidakpastian dan kesulitan masyarakat. Artinya dia (kepala daerah) selalu hadir memberi harapan dan solusi di tengah tantangan yang dihadapi daerah dan masyarakatnya. Bersama jajarannya, ia bekerja keras mengatasi permasalahan dan tantangan seperti kemiskinan, perdagangan orang, ketidakadilan, penyelundupan, perjudian, mafia, pelayanan publik yang belum maksimal, infrastruktur yang belum memadai, KKN dan sebagainya.
Dan lebih dari itu, ia konsisten dan komit serta memiliki ketegasan sikap dalam penegakan kebenaran dan keadilan, pemberantasan praktek-praktek kejahatan seperti perjudian yang kian marak, perdagangan manusia, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ia tidak akan pernah kompromi dan toleransi dengan kejahatan yang dilakukan oleh bawahan. Jika demikian, maka dia bukan saja “mosa ngai dewa – daki kemo kapa” tapi juga “Mosa ngai dewa – daki wiwi jewa”.
Penerima Mandat dengan Predikat “Daki Ngai-Rende Bhala” (Pemimpin Berintegritas)
Masyarakat Nagekeo menyebut tokoh atau pemimpin berintegritas dalam kepemimpinannya dengan sebutan “mosa ngai ria – daki rende bhala”. Dia adalah tokoh, pemimpin dengan moralitas dan ahklak baik, berhati putih dan berpikiran positif, berperilaku adil dan jujur serta setia pada hal-hal baik dan pada masyarakatnya. Ia akan selalu menempatkan kepentingan rakyat, keadilan, kebenaran, kejujuran, hukum dan aturan di atas segala-galanya demi kebaikan bersama (bonum commune).
Pemimpin dan kepemiminan dengan predikat “mosa ngai dewa-daki rende bhala” selau jauh dari karakter dan perilaku yang merendahkan martabatnya sebagai manusia dan pemimpin dalam melaksanakan mandat dan kepercayaan masyarakat. Ia tidak akan berkolusi dan toleransi dengan hal-hal atau praktek-praktek kejahatan dalam menjalankan roda pemerintahannya.
Tentu masyarakat umumnya menaruh harapan besar memiliki pemimpin, kepala daerah yang baru dengan karakter dan predikat “mosa ngai dewa – daki rende bhala” alias pemimpin berkapasitas dan berintegritas yang visioner, dengan perencanaan dan terobosan besar dan jangka panjang, terukur dan membumi serta tangguh bekerja keras bagi kepentingan rakyatnya.
Ketokohannya di tengah masyarakat harus bisa menjadi “mosa nggengge mere-daki danggo dewa”, yaitu pemimpin dengan karakter mengayomi dan melayani tanpa memperalat masyarakat untuk kepentingan partai atau memperkaya diri (mosa kasa kapa-daki engge mere). Ia harus bisa mempersatukan yang sebelumnya berbeda pilihan politik. Bukan adu domba dan pemecah belah yang memperluas dan mempertajam konflik (mosa mbia mbapi-daki tusu rogi).
Kehadiran dan keberadaan seorang pemimpin, kepala daerah terpilih mesti bisa meyakinkan masyarakat bahwa ia adalah “mosa ngai sia, daki rende ri’a” (tokoh pemberi jalan pada kebuntuan/tantangan dan mendatangkan solusi pada persoalan masyarakat), selain “mosa paka – daki songga, mosa nua-daki oda” (tokoh berpengaruh-pekerja keras, terhormat, beradab dan menjadi panutan komunitas/masyarakat).
Visi-misi, terciptanya kemandirian, percepatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dari waktu ke waktu dihasilkan dari pemimpin yang selalu berkeringat (kerja keras) dan berkerut dahi (berpikir keras) melakukan terobosan, penuh optimisme, berpikir panjang, berakhlak mulia dan bercita-cita besar dengan spirit gotong royong dan kerja sama (jejaringan) untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks kehidupan bernegara, filosofi politik dan demokrasi di atas sebenarnya menggambarkan bahwa pertama, politik dan demokrasi hanyalah alat untuk mencapai tujuan bernegara. Kedua, bahwa para pemimpin terpilih adalah pelayan kepercayaan yang dipasangkan masyarakat agar bersama mereka bekerja keras mewujudkan cita-cita bangsa dan tujuan bernegara yakni mencapai masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Karena itu tanggungjawab moral seorang pemimpin, kepala daerah terpilih adalah memungkinkan daerahnya terus berkembang dan rakyatnya sejahtera, adil, makmur dari waktu ke waktu. Dia harus memastikan bahwa pemerintahan dan jajarannya sungguh-sungguh bekerja untuk memungkinkan politik dan demokrasi lebih beradab dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat dari masa ke masa.







