
Teropongindonesianews.com
Tulungagung, – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung dengan menggandeng Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) DPC Tulungagung mengadakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di salah satu pondok pesantren di Tulungagung. Minggu,16/02/2025
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan membentengi generasi muda dari bahaya narkoba, khususnya di lingkungan pesantren yang merupakan salah satu basis pendidikan karakter.
Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, S.Psi.,M.M, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Pondok pesantren adalah benteng moral bangsa. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap santri dan pengurus pesantren menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba,” ujarnya.

Materi sosialisasi meliputi pengenalan jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaan narkoba, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan pesantren. Selain itu, para santri juga diberikan pemahaman mengenai peran aktif mereka dalam menjaga lingkungan bebas dari narkoba.
“ Kepada seluruh Santri, jika Anda menemukan atau mengetahui adanya individu yang terjerat penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekitar, mohon laporkan kepada BNN atau intansi terkait untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi secara gratis,BNN Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk menyelamatkan para korban melalui program rehabilitasi tanpa dipungut biaya. Ingat, pengguna Narkoba adalah korban yang perlu dipulihkan, bukan dihukum” papar Kepala BNN Kabupaten Tulungagung di akhir sambutannya.
Ketua Badan Anti Narkoba Nusanatara (BANN), Ali Imron, menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin dengan BNN Tulungagung. “Kami siap mendukung setiap kegiatan yang bertujuan menjaga generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba,Sosialisasi di pesantren ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat benteng moral bangsa,” jelasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama antara pihak pesantren, BNN Kabupaten Tulungagung, dan BANN untuk terus bersinergi dalam upaya P4GN.
Para santri juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam kampanye anti narkoba di lingkungan mereka.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat, khususnya di kalangan santri dan masyarakat pesantren, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
GATUT TA