
Teropongindonesianews.com
Bengkulu Utara – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 124 Bengkulu Utara dilaporkan karena dianggap melakukan tindakan tidak profesional terhadap seorang wartawan. Kasus ini telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.
Menanggapi laporan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Sugeng, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Sugeng berjanji akan segera memanggil Kepsek SD Negeri 124 Bengkulu Utara untuk melakukan klarifikasi.
“Kami akan memanggil Kepsek SD Negeri 124 Bengkulu Utara secepatnya melalui Kabid,” kata Sugeng melalui pesan WhatsApp.
Dengan langkah ini, Dinas Pendidikan Bengkulu Utara menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertindak profesional dan sesuai dengan etika yang berlaku.
Tarmizi