
Teropongindonesianews.com
Pesawaran – Kementerian Desa, melalui pernyataan resmi di media , secara tegas menyatakan akan menindak tegas oknum kepala desa yang diduga menyalahgunakan atau menyelewengkan anggaran Dana Desa. Dana Desa, yang bertujuan untuk membangun desa baik fisik maupun non-fisik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, diduga telah disalahgunakan di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
Investigasi yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Pesawaran menemukan dugaan mark up dalam pengelolaan anggaran ketahanan lumbung desa di Desa Durian. Pada tahun 2024, kepala Desa Durian menganggarkan dana sebesar Rp96.000.000,- untuk pembelian 6 ekor sapi. Namun, hasil investigasi di lapangan menemukan fakta bahwa hanya 3 ekor sapi yang ada.
Seorang anggota BPD berinisial IM, saat dikonfirmasi pada tanggal 3 Maret 2025, membenarkan bahwa pada tahun 2024 hanya ada penambahan 3 ekor sapi, bukan 6 ekor.

Senada Disampaikan Salah Satu pengurus ternak berinisial UN, saat dikonfirmasi pada tanggal 3 Maret 2025, menyatakan bahwa ia tidak mendapatkan tambahan sapi pada tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa adiknya menerima 3 ekor sapi, tetapi satu ekor di antaranya mati.
Tak Sampai Disitu TF Adik UN Juga Menyampaikan , saat dikonfirmasi pada tanggal 3 Maret 2025, menyatakan bahwa dirinya hanya mendapatkan tambahan 3 ekor sapi pada tahun 2024, dan satu ekor di antaranya mati.
Hingga saat ini, kepala Desa Durian belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan terkait dugaan manipulasi data dan mark up anggaran Dana Desa ini.
Hendra/PPWI