
Teropongindonesianews.com
Sumsel – Menindaklanjuti surat konfirmasi media teropong Indonesia news tertanggal 19/3/2025 kepada sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sumatera Selatan perihal DUGAAN KORUPSI pada pekerjaan Renovasi interior ruang Humas dan Protokol Sekretariat DPRD yang terletak di Jalan POM IX Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan Anggaran tahun 2024 lalu.
Jenis pekerjaan konstruksi di satuan kerja sekretariat DPRD tersebut dengan pagu sebesar Rp 1.805.017.000,00 dengan HPS sebesar Rp 1.805.000.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Bintang Berlian terletak di Jalan Parameswara no 41 C Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Diduga Anggaran 1,8 Miliar untuk renovasi interior Ruang Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel tersebut dikerjakan dengan tidak sebenarnya dan diduga penuh mark-up dan pengurangan volume pekerjaan, oleh karena itu Diduga pekerjaan tersebut telah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
Media TIN akan terus berusaha untuk konfirmasi atas dugaan kasus Korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan selalu berkoordinasi dengan Hartono selalu Aktivis LSM TEROPONG yang terus mengikuti pemberitaan media TIN dan beberapa narasumber lain yang bisa dipercaya, Untuk itu LSM TEROPONG akan segera melaporkan dugaan kasus Korupsi yang terjadi di sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke pihak APH ( Kepolisian dan Kejaksaan) agar pihak terkait bisa mempertanggung Jawabkan atas perbuatannya yang di duga kuat melakukan Tipikor terhadap Anggaran tersebut.
Sampai berita ini diunggah ke publik, pihak Sekwan DPRD Provinsi Sumsel tidak memberikan jawaban dan terkesan BUNGKAM, seakan-akan ada yang di sembunyikan pada kerjaan yang bernilai Rp 1,8 Miliar tersebut.
Hartono berharap adanya pertemuan tatap muka atau melalui pesan WhatsApp dari pihak Sekwan DPRD Provinsi Sumsel dengan awak media TIN agar berita ini tetap berjalan secara berimbang dan berkelanjutan, selain itu menurutnya, walau bagaimanapun Tidak ada pejabat manapun saat ini yang Kebal terhadap Hukum.
Ir/ Sumsel.







