
Teropongindonesianews.com
Waykanan – Ketua Distrik Way Kanan beserta Jajaran dan Anggotanya didampingi Pakde Purnomo selaku Kordiv Investigasi LSM GMBI WILTER LAMPUNG memberikan dukungan moral kepada anggota KSM Kasui yang sedang menjalani proses hukum pada pengadilan Negeri Way Kanan.
Selasa 25 Maret 2025.

Kordiv Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung dalam pernyataannya membenarkan bahwa pada hari ini Selasa tanggal 25 Maret 2025 bersama Ketua Distrik LSM GMBI Way Kanan dan Jajaranya Hadir dalam sidang pertama terhadap 3 anggotanya.
Tujuan kehadiran di Pengadilan negeri Way Kanan adalah untuk memberikan dukungan moral dan dalam Pernyataannya Kordiv Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung menyampaikan bahwa dalam hal ini telah melaporkan kepada Ketua Wilter Bapak Heri Prasojo SH dan Beliau akan mendampingi dalam Proses Hukum selanjutnya mengingat beliau juga seorang advokat.
Harapan selanjutnya Kordiv Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung yang akrab disapa Pakde Purnomo meminta kepada seluruh Anggota Distrik Way Kanan untuk memberikan dukungan moral kepada saudara kita yang sedang kena musibah menjalani proses hukum ini sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Harapan Kepada majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum bahwa mengingat perkara ini telah hampir berjalan satu tahun maka harapan kami dalam putusan tersebut seringan ringanya atau diputus bebas.
Darwin







