
Teropongindonesianews.com
PEKANBARU – Kembali, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham) RI diterpa kontroversi. Kali ini, video viral yang menampilkan aktivitas dugem dan nyabu di Rutan Kelas I Jalan Sialang Bungkuk Pekanbaru memantik kekecewaan publik. Ketua DPD KNPI Provinsi Riau sekaligus Ketua Umum DPP GARAPAN, Larshen Yunus, mengkritik tajam penegak hukum (APH) atas vonis yang diberikan kepada salah seorang tahanan bernama Budi Akak.
Budi Akak, yang dikenal sebagai bandar dan pengedar narkoba kelas berat, justru divonis sebagai pemakai narkoba. Padahal, menurut Larshen Yunus, seharusnya Budi Akak direhabilitasi, bukan dipenjara.
“Dia itu bandar sekaligus pengedar, tapi di vonis sebagai pemakai narkoba,” tegas Larshen Yunus di Kompleks CitraLand Pekanbaru, Rabu (16/4/2025).
Larshen Yunus menduga, ada “roh halus” yang melindungi Budi Akak di dalam penjara. Ia menduga kuat adanya kekuatan gelap yang terlibat dalam kasus ini, yang berhasil meloloskan Budi Akak dari jeratan hukum.
“Kegaduhan di Rutan Pekanbaru bukan semata-mata kesalahan petugas, tetapi ada pengaruh kekuatan gelap yang melindungi Budi Akak. Kabarnya, dia dijaga oleh ‘Jenderal Sontoloyo’ yang berhasil menyelamatkan Budi Akak dari vonis berat,” kata Larshen Yunus.
Ketua KNPI Riau itu juga menyoroti kejanggalan dalam penanganan kasus Budi Akak , Jaringan narkoba yang dikelola Budi Akak pernah diungkap oleh mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Dr Manang Soebeti. Namun, kasus tersebut berakhir dengan vonis yang tidak sesuai dengan perannya sebagai bandar dan pengedar.
“Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan diduga telah melakukan persyubahatan jahat dalam perkara Budi Akak. Seharusnya dia dihukum berat sebagai bandar dan pengedar, tapi justru divonis sebagai pemakai. Ini sangat mengecewakan masyarakat, bangsa dan negara. APH telah melecehkan martabat hukum di Indonesia,” ujar Larshen Yunus.
Larshen Yunus mendesak otoritas terkait untuk memindahkan Budi Akak ke Lapas Narkotika Nusakambangan. Ia juga meminta agar APH bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan menindak oknum yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
“Sampai kapan lagi pola spekulasi dan sandiwara ini dipelihara? APH harus menjalankan tugasnya dengan baik, bukan menjadi ‘setan’ yang mengedepankan bayaran ketimbang kebenaran,” tutup Larshen Yunus.
Jon








