
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Senin 28 april 2025, Koordinator Koalisi masyarakat Sipil (KMS) melakukan pengaduan kepada inspektorat Bondowoso (Ahmad) terkait dugaan pelanggaran oknum dinas pendidikan Kabupaten Bondowoso yang sempat rame di pemberitaan beberapa media online.
(Ahmad) Kepala inspektorat Menyampaikan ” Kami sudah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada oknum yang menjual arsip atau dokumen tersebut mas”, Jelasnya.
“Saya juga sudah bertemu sama Kepala Dinas Pendidikan sempat ngobrol dan menanyakan arsip atau dokumen tersebut kemudian bu kadis bilang arsip atau dokumen tersebut hanya foto copyan katanya “, Jelasnya.
Kemudian Koordinator koalisi masyarakat sipil (KMS) membantah pernyataan dari Kepala Dinas Pendidikan yang di sampaikan kepala inspektorat (Ahmad) bahwa arsip atau dokumen yang kami temukan dan yang di jual ke salah satu rongsokan itu merupakan dokumen yang bersetempel asli dan kami sudah mengamankan beberapa barang bukti”, Tegasnya.
Menurutnya, sungguh miris pernyataannya yang di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan tersebut kepada kepala inspektorat (Ahmad) ” Itu merupakan pembohongan publik atau pernyataan palsu dan tidak benar karena faktanya yang kami temukan adalah dokumen bersetempel asli “, Tegas IWAN.
“Harapan terbesar kami kepada pihak inspektorat Kabupaten Bondowoso untuk menindak lanjuti dugaan kasus tersebut sampai tuntas, agar tidak terjadi kembali kasus yang serupa “, Pungkasnya
(Bambang).








