
Teropongindonesianews.com
BLITAR – Sosialisasi Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) yang digelar di Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok disambut antusias oleh Masyarakat Kawedusan. Acara ini digelar sekaligus di tiga desa, yaitu Desa Kawedusan, Desa Langon dan Desa Dadaplangu.
Acara sosialisasi yang digelar Rabu malam (30/04/2025), yang dihadiri oleh pihak Bapenda, Kabid Pelayanan dan Pendapatan Fenti Nurul Azizah, Kasi Pelayanan dan Pendapatan Imam Solichin, Kepala Desa Kawedusan, Camat Ponggok, perwakilan dari PT. Databumi Indonesia, serta peserta undangan dari kalangan masyarakat sebanyak 29 peserta.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kawedusan, Ahmad Faried, menuturkan, “Dengan digelarnya Sosialisasi SISMIOP ini, diharapkan Warga Kawedusan dapat memahami SISMIOP ini dan mempermudah dalam mendapatkan pelayanan pajak,” terangnya.
SISMIOP adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh aspek pengelolaan administratif yang dapat mengolah informasi data objek dan subjek pajak melalui komputerasi, mulai dari proses pendataan, penilaian, penagihan, penerimaan dan pelayanan.
Kabupaten Blitar sejak pelimpahan PBB-P2 dari KPP Pratama tahun 2014, harus menyelesaikan 83 desa yang belum SISMIOP. Secara bertahap melaksanakan kegiatan SISMIOP hingga pada tahun 2024 tersisa 59 desa yang belum SISMIOP.

Untuk tahun 2025 Bapenda Kabupaten Blitar berdasarkan Surat Keputusan Bupati nomor B/180.05/106/409.1.2/KPTS/2025 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan SISMIOP tahun 2025 yang menyatakan bahwa Kecamatan Ponggok ditetapkan sebagai Lokasi SISMIOP tahun 2025. Kecamatan Ponggok terdiri dari 15 desa, baru 1 desa yang sudah SISMIOP yaitu desa Bendo, sehingga ada 14 desa yang belum SISMIOP.
Seperti yang telah disampaikan oleh Kabid Pelayanan dan Pendapatan, “Dengan adanya SISMIOP, bagi masyarakat yang masih belum terdaftar pajak objek (pipil), bisa melakukan kepengurusan dan mendaftarkan diri tanpa ada pungutan biaya/gratis,” jelas Fenti Nurul Azizah.
Sosialisasi mengenai pajak ini menjadi penting karena memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban pajak mereka dan dampaknya bagi pembangunan di wilayah tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkat, sehingga target-target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal.
Dukungan dari warga masyarakat sangat diharapkan dapat memberikan hasil yang memuaskan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Adito








