Skip to content
April 20, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Mei
  • 17
  • LSM GMBI Way Kanan Desak Klarifikasi CV Wahyuningsih Farm atas Dugaan Pencemaran dan Izin Bermasalah
  • PERISTIWA

LSM GMBI Way Kanan Desak Klarifikasi CV Wahyuningsih Farm atas Dugaan Pencemaran dan Izin Bermasalah

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 17, 2025 2 minutes read
20250517_102929_copy_1280x1280

Teropongindonesianews.com

Way Kanan – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Way Kanan telah melayangkan surat resmi tanggal 14 mei 2025 perihal permintaan klarifikasi kepada CV Wahyuningsih Farm, sebuah perusahaan peternakan ayam petelur berskala besar yang beroperasi di Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Sabtu 17 Mei 2025

Langkah tersebut diambil menyusul dugaan pelanggaran hukum oleh perusahaan, antara lain tidak terpenuhinya kelengkapan perizinan, tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kandang dan gudang, serta dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah kotoran ayam yang mencemari udara dan berpotensi mencemari air tanah.

Ketua Distrik GMBI Way Kanan, Bustam Raja Ukum, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang dijalankan LSM berdasarkan ketentuan hukum.

“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan hasil pemantauan awal di lapangan. Perusahaan ini diduga menjalankan kegiatan skala besar tanpa izin lengkap. Kami meminta penjelasan resmi, dan jika tidak ada respons dalam waktu 7 hari, kami akan melibatkan pihak berwenang dan menempuh jalur hukum,” ujar Bustam.

Koordinator Divisi Investigasi LSM GMBI Provinsi Lampung, S. Purnomo, menambahkan bahwa lahan peternakan CV Wahyuningsih Farm diperkirakan mencapai 2 hingga 3 hektare dengan sekitar 50 bangunan kandang dan gudang.

> “Kondisi di lokasi mengkhawatirkan. warga sekitar resah dan mengeluhkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas sehari-hari,” jelas Purnomo.

Surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan merupakan langkah awal dari tahapan resmi menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) LSM GMBI. Jika tidak ditanggapi, tahap berikutnya adalah investigasi lapangan bersama instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, hingga Satpol PP.

LSM GMBI menegaskan bahwa dasar hukum tindakan mereka antara lain:

UU No. 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang memberikan ruang bagi LSM untuk melakukan fungsi pengawasan.

UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 38, yang memberikan hak kepada organisasi lingkungan untuk mengajukan gugatan atas pencemaran lingkungan.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi aktivitas usaha yang berdampak pada lingkungan.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 65 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

LSM GMBI menyatakan bahwa hasil investigasi lapangan nantinya akan dituangkan dalam berita acara serta dilengkapi kajian hukum yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat. Bila ada pelanggaran hukum yang merugikan lingkungan dan masyarakat, maka harus ditindak tegas,” tegas Bustam.

Darwin

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Musyawarah Desa Khusus Lenteng Barat dalam Pembentukan Kopdes Merah Putih
Next: Konferensi Pers Polres Lampung Tengah : Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Terusan Nunyai

Related Stories

IMG-20260413-WA0076
  • PERISTIWA

Porsi Program Makan Bergizi Gratis di Purwodadi Mubazir, Legalitas Higiene SPPG Gajahrejo Disorot

Redaksi Teropong Indonesia News April 14, 2026
IMG-20260413-WA0007
  • PERISTIWA

Dua Warga Di Pesawaran Tersambar Petir ,Mengakibatkan Meninggal Dunia,Satu Orang Kritis

Redaksi Teropong Indonesia News April 13, 2026
IMG-20260406-WA0001
  • PERISTIWA

Banjir Bandang Melanda Bengkulu Tengah, Jalan di Kota Titik Lumpuh Total Air Setinggi 4,5 Meter

Redaksi Teropong Indonesia News April 6, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260419-WA0238_copy_1058x651
  • KEPOLISIAN

Polres Pasuruan Perketat Patroli Jalur Prigen Antisipasi Kejahatan Jalanan

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0240_copy_749x562
  • Hukum / Kriminal

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0243
  • BREAKING NEWS

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0003
  • Uncategorized

MUI KOTA SURABAYA GELAR RAKOR KE-3, MATANGKAN PERSIAPAN PELANTIKAN DAN HALAL BI HALAL

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.