Skip to content
April 22, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Mei
  • 27
  • PLN Kota Prabumulih Dituding Langgar Prosedur , Blokir KWH Token Pelanggan Tanpa Sosialisasi dan Bukti Tunggakan
  • Uncategorized

PLN Kota Prabumulih Dituding Langgar Prosedur , Blokir KWH Token Pelanggan Tanpa Sosialisasi dan Bukti Tunggakan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 27, 2025 3 minutes read
WhatsApp Image 2025-05-27 at 17.35.46

Teropongindonesianews.com

Prabumulih – Warga Perumahan Arda, Kelurahan Karang Raja, Kota Prabumulih, mengeluhkan tindakan yang dilakukan oleh pihak PLN Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Pasalnya, tindakan pemblokiran KWH meter pelanggan dinilai tidak prosedural dan cenderung sewenang-wenang.

Keluhan ini disampaikan oleh pelanggan atas nama Riok yang mengalami kendala saat hendak mengisi ulang pulsa listrik pada meteran prabayar miliknya, Senin sore (26/05/2025). Setelah mencoba berkali-kali, token tetap tidak dapat dimasukkan.

Merasa janggal, Riok langsung menghubungi layanan pengaduan PLN 123. Tak lama setelah laporan diterima, pihak PLN Kota Prabumulih menghubungi Riok melalui nomor +62 895-3×08-9x60x dan memberitahukan bahwa pemblokiran tersebut berkaitan dengan tagihan lama atas nama pelanggan lain, Jamil Manap, dengan IDPEL 147400381533.

Dalam percakapan tersebut, Riok menerima rincian tagihan Pemutusan dan Rekening Rekonsiliasi (PRR) dengan total Rp 1.509.348. Tagihan tersebut terdiri dari:

PRR: Rp 1.376.561
PBJT-TL / PPJ: Rp 132.787
Materai & PPN: Rp 0

Namun, Riok merasa heran dan keberatan karena tidak pernah menerima pemberitahuan resmi baik secara tertulis maupun lisan terkait tunggakan tersebut. Apalagi, tagihan ditujukan kepada nama orang lain dan tidak ada hubungan langsung dengan KWH meter atas nama dirinya yang diblokir.

“Yang aneh, tagihan atas nama orang lain tapi KWH atas nama saya yang diblokir. Bahkan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Ini sangat merugikan dan terkesan ada unsur pemaksaan,” ujar Riok.

Menurut keterangan Riok, ketika dirinya mengecek aplikasi PLN Mobile, ditemukan bahwa meteran KWH tersebut mengalami status mutasi ke pascabayar (PASKEM), padahal dirinya tidak pernah mengajukan perubahan layanan tersebut.

Pada keesokan harinya, Selasa siang (27/05/2025), Riok mendatangi Kantor PLN Kota Prabumulih untuk meminta penjelasan langsung. Dalam pertemuan tersebut, pihak PLN melalui manajer Ichsan Rahmadi tetap bersikeras bahwa blokir dilakukan berdasarkan titik lokasi, bukan berdasarkan nama pelanggan.

“Ini sungguh aneh. Mereka bilang yang penting titik lokasi, bukan nama. Tapi yang diblokir itu meteran aktif atas nama saya, bukan atas nama orang sebelumnya,” jelas Riok.

Pihak PLN kemudian menyerahkan surat resmi dengan nomor:
0138/UGA.04.01/F114100600/2025
berjudul Informasi Tagihan Piutang Ragu-ragu, tertanggal 27 Mei 2025, yang menyebutkan tunggakan sebesar Rp 1.509.348 atas nama Jamil Manap, yang telah berhenti berlangganan sejak 2017.

Lebih lanjut, PLN menawarkan solusi berupa skema cicilan selama 12 bulan, namun dengan syarat salah satu dari dua KWH prabayar yang ada di rumah Riok harus diubah ke pascabayar. Syarat ini kembali dinilai aneh dan tidak adil oleh Riok, sebab tidak ada dasar hukum maupun SOP jelas yang menjelaskan prosedur tersebut.

“Ini seperti jebakan. Mereka utak-atik aturan tanpa dasar. Bahkan minta salah satu KWH saya yang masih aktif dan tidak bermasalah diganti ke pascabayar dulu baru bisa cicil. Saya menolak itu,” katanya.

Sebagai informasi, di rumah Riok terdapat dua KWH meter prabayar, masing-masing dengan daya 450 dan 900 watt. Ia menyebut bahwa pada tahun 2017, almarhum ayahnya memang pernah melakukan migrasi dari 1300 watt ke 450 watt token dengan prosedur yang sah dan telah dilunasi.

“Dulu ayah saya memang pernah migrasi daya dan semua kewajiban sudah diselesaikan. Kenapa baru sekarang diangkat lagi? Dan kenapa KWH 900 atas nama saya yang jadi korban?” ujarnya kesal.

Karena merasa haknya sebagai pelanggan dilanggar, Riok menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini ke Ombudsman dan pihak berwenang lainnya. Ia juga meminta pemerintah pusat agar menertibkan praktik serupa yang merugikan masyarakat.

“Kalau memang ayah saya masih punya hutang, saya akan lunasi, tapi jangan main blokir KWH aktif saya yang tidak ada kaitannya. Ini sudah sangat tidak adil. PLN tidak boleh semena-mena,” tegasnya.

Ir/Palembang

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Kunjungan DPD RI ke Pringsewu: Fokus pada Aspirasi Daerah dan Hilirisasi Produk Unggul
Next: Oknum Kasubag Tata Usaha ATR/ BPN Tolak Menjawab Konfirmasi media Kecuali Melalui Hotlen dan Surat Resmi

Related Stories

IMG-20260422-WA0019
  • Uncategorized

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
IMG-20260422-WA0018
  • Uncategorized

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
IMG-20260422-WA0016
  • Uncategorized

Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260422-WA0215_copy_781x439
  • Hukum / Kriminal

Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
IMG-20260422-WA0021
  • Desa

Pemerintah Desa Talang Jarang Salurkan BLT-DD Triwulan I dan Bagikan Honor Lembaga Desa

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
IMG-20260422-WA0019
  • Uncategorized

Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
IMG-20260422-WA0018
  • Uncategorized

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

Redaksi Teropong Indonesia News April 22, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.