
Teropongindonesianews.com
Pringsewu, Lampung – Seorang wartawan harian di Kabupaten Pringsewu, berinisial Aj, melaporkan Andi Herawan (juga dikenal sebagai Andi atau Wawan), pemilik bengkel Bijaksana di Desa Makmur Jaya, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, ke Polres Pringsewu atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan nomor: SKPP/B/V/2025/SATRESKRIM/POLRES PRINGSEWU.
Aj, yang juga menjadi korban dalam kasus ini, menyatakan telah beberapa kali berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan di Tulang Bawang tanpa hasil. “Saya sudah tiga kali datang ke Tulang Bawang, tetapi tidak ada hasil yang diharapkan. Karena sudah lelah dan sebagai warga negara yang taat hukum, saya laporkan ke Polres Pringsewu,” ungkap Aj usai membuat pengaduan di Mapolres Pringsewu.
Kronologi kejadian bermula pada Juli 2024, ketika Andi Herawan datang ke rumah Aj dan menjaminkan mobil Agya BE 1158 TF atas nama istri pelaku dengan janji akan segera dikembalikan. Namun, setelah lebih dari lima bulan, Andi Herawan justru menukar mobil tersebut dengan mobil Avanza dengan alasan masalah tertentu. Siklus penukaran mobil ini berulang hingga beberapa kali. Setelah Avanza, mobil tersebut ditukar dengan Sigra merah, kemudian Xenia, lalu Cayla abu-abu, dan terakhir Vios. Mobil Vios, yang dinilai tidak layak pakai, dikembalikan oleh Andi Herawan, setelah itu pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi.
“Dia selalu mengganti-ganti mobil. Setelah mobil Vios dikembalikan karena tidak layak pakai sekitar 12 Februari 2025, pelaku menghilang dan nomor teleponnya tidak aktif lagi,” jelas Aj dengan nada kesal.
Setelah upaya menghubungi Andi Herawan melalui telepon gagal, Aj bersama teman dan keluarganya mengunjungi kediaman dan bengkel pelaku di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Namun, mereka hanya bertemu dengan anak pelaku, Aria Bintang, dan hanya mendapatkan janji-janji kosong.
Akibat perbuatan Andi Herawan, Aj mengalami kerugian sekitar Rp40.000.000,-. Ia berharap pihak kepolisian dapat memproses pengaduannya sesuai hukum yang berlaku. Polres Pringsewu kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
SADEK






