
Teropongindonesianews.com
Tapsel – Ketua Fraksi Golkar DPRD Tapsel Andes Mar Siregar S.Kom
Batang Toru /Tapsel – Polemik terkait distribusi deviden dari perusahaan tambang PT Artha Nugraha Agung (PT Ana) kepada masyarakat lingkar tambang di Batangtoru kembali mencuat ke permukaan. Anggota DPRD Tapanuli Selatan sebagai Ketua Fraksi Golkar, Andes Mar Siregar, S.Kom, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (10/6/2025), menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran deviden tidak bisa lagi dianggap sebagai isu pinggiran yang hanya ditanggapi ketika tekanan masyarakat mulai menguat.
“Distribusi deviden ini seharusnya menjadi bagian dari sistem yang berjalan, bukan reaksi terhadap gejolak,” ujar Andesmar Siregar Yang Sudah 3 Periode Anggota DPRD Tapsel dengan nada tegas.
Pernyataan itu mengacu pada lambannya realisasi pembagian deviden yang seharusnya dialokasikan sebesar 40 persen dari 5 persen laba bersih perusahaan kepada masyarakat lingkar tambang, sebagaimana tertuang dalam MoU antara pemerintah daerah dan perusahaan. Ironisnya, meskipun perusahaan telah memperoleh keuntungan signifikan setiap tahun, distribusi kepada masyarakat dinilai belum optimal bahkan hingga pertengahan 2025.
Ketimpangan Eksploitasi dan Kontribusi Balik
Batangtoru, yang sejak lama menjadi wilayah aktivitas pertambangan emas oleh PT Ana dan mitra operasionalnya PT Agincourt Resources, mengalami perubahan sosial dan lingkungan yang signifikan. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap perbaikan taraf hidup melalui pembagian deviden. Sayangnya, kenyataan berkata lain. Data menunjukkan adanya pelimpahan deviden dalam jumlah besar ke pemegang saham dan kas daerah, namun tidak terlihat dampak langsung yang proporsional di lapangan.
Misalnya, total distribusi deviden dari tahun 2021 hingga 2024 mencapai lebih dari Rp 353 miliar, dengan proporsi 70 persen untuk entitas PT Tapanuli Selatan Membangun. Namun, transparansi atas penggunaan dana tersebut dan dampaknya terhadap pengembangan masyarakat masih menjadi pertanyaan besar.
Kebutuhan Regulasi dan Transparansi
Dalam pandangan Andes Mar Siregar, akar masalahnya terletak pada kurangnya mekanisme regulatif dan pengawasan yang kuat. Ia menyoroti bahwa hak-hak masyarakat tidak seharusnya bergantung pada tekanan publik atau demonstrasi, tetapi dijamin melalui pelaksanaan MoU secara konsisten dan tepat waktu.
“Sudah saatnya kita membangun tata kelola pendistribusian deviden yang berbasis komunitas. Ini bukan sekadar angka, ini adalah soal keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan lokal,” lanjutnya.
Distribusi deviden yang dikelola dengan baik sejatinya bisa menjadi motor penggerak bagi sektor pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta perbaikan infrastruktur dasar. Pendekatan ini dikenal dalam literatur pembangunan sebagai community-based development, di mana masyarakat menjadi subjek, bukan objek pembangunan.
Audit dan Kolaborasi untuk Masa Depan
Untuk menuntaskan persoalan ini, DPRD Tapsel mendorong dilakukannya audit independen terhadap seluruh realisasi pembagian deviden sejak 2018. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi dengan perjanjian awal, serta mendeteksi potensi ketimpangan atau penyimpangan dalam aliran dana.
Selain itu, Andesmar mendorong pemerintah daerah untuk memfasilitasi forum dialog terbuka antara perusahaan dan perwakilan masyarakat. Forum ini diharapkan dapat merumuskan skema baru pembagian deviden yang lebih adil dan mengikat secara hukum.
“Transparansi laporan keuangan dan pelibatan masyarakat sipil sangat penting. Peran media dan LSM menjadi kunci dalam mengawal agar hak-hak warga lingkar tambang tidak dikorbankan oleh kepentingan modal,” pungkasnya.
Distribusi deviden dalam sektor ekstraktif seperti pertambangan bukan semata soal ekonomi, tetapi menyentuh aspek sosial, etika, dan lingkungan. Ketika masyarakat hanya menjadi penonton dari eksploitasi sumber daya alam di Tanah mereka sendiri, maka pembangunan tidak lagi inklusif. Diperlukan kemauan politik, komitmen perusahaan, dan suara masyarakat yang konsisten untuk mewujudkan keadilan distributif yang sesungguhnya,” ujar Andesmar Anggota DPRD Tapsel Dari fraksi Golkar.
Mora Siregar