Skip to content
April 19, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Juni
  • 16
  • Diduga Serobot Tanah Warisan, Warga Jatikalen Dilaporkan ke Polisi
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Diduga Serobot Tanah Warisan, Warga Jatikalen Dilaporkan ke Polisi

Redaksi Teropong Indonesia News Juni 16, 2025 2 minutes read
20250616_092120_copy_1280x960

Teropongindonesianews.com

Nganjuk, 15 Juni 2025 — Dugaan kasus penyerobotan tanah kembali mencuat di wilayah Kabupaten Nganjuk. Kali ini, perkara tersebut melibatkan seorang warga bernama Bariyah, yang beralamat di Desa Gondang Wetan, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.

Bariyah diduga telah mengambil alih secara sepihak tanah milik Badiyem, yang sah secara hukum berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00230. Tanah seluas 1.174 meter persegi tersebut, menurut pengakuan Badiyem, diserobot sejak sekitar satu tahun yang lalu tanpa sepengetahuan dan izin darinya sebagai pemilik sah.

Merasa dirugikan, Badiyem didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kota Surabaya, Paimun Ahmad Nizardianto, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatikalen, Minggu (15/6) sekitar pukul 13.30 WIB. Laporan diterima langsung oleh Kanitreskrim Aipda Machmud.

> “Tanah saya telah diserobot tanpa sepengetahuan saya, bahkan telah disewakan oleh Bariyah kepada seseorang bernama Agus selama enam tahun dengan nilai sewa sebesar Rp4.500.000,” ungkap Badiyem dalam keterangannya kepada pihak kepolisian.

 

Paimun Ahmad Nizardianto, yang akrab disapa Nizard, menyayangkan tindakan Bariyah yang tidak hanya diduga menyerobot tanah milik orang lain, namun juga menyewakannya kepada pihak ketiga. Ia menyebut bahwa tindakan tersebut sudah tergolong perbuatan melawan hukum dan dapat dijerat dengan beberapa pasal pidana.

> “Ini sangat keterlaluan. Tindakan ini bisa dijerat dengan Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah, Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan secara melawan hukum, serta Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum,” tegas Nizard.

Pasal 385 KUHP mengatur tentang tindakan penyerobotan tanah dan/atau pemalsuan hak atas tanah. Pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga 4 tahun jika terbukti menjual, menukar, menyewakan, atau menjaminkan tanah milik orang lain tanpa hak.

Pasal 167 KUHP mengatur tentang larangan memasuki rumah, ruangan, atau pekarangan tertutup secara melawan hukum. Jika pelaku tidak meninggalkan tempat setelah diminta oleh yang berhak, maka ancaman pidananya bisa mencapai 9 tahun penjara.

Pasal 1365 KUHPerdata jo. PP No. 51 Tahun 1960 menyebutkan bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan pelakunya untuk memberikan ganti rugi.

LPK RI berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian demi keadilan dan kepastian hukum bagi warga yang merasa dirugikan atas hak tanah miliknya.

> “Kami meminta agar proses hukum segera berjalan sebagaimana mestinya, dan berharap tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan masyarakat kecil,” Pungkas Nizard.

Fendik Kawentar – Dewan Redaksi

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Patut Di Periksa…!!!, Diduga Terjadi Korupsi 9 Miliar di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Palembang
Next: Polsek Densel Tindaklanjuti Laporan 110 Warga Soal Musik Keras di Kawasan Renon

Related Stories

IMG-20260419-WA0245_copy_1051x700
  • BREAKING NEWS

Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260418-WA0001
  • Hukum / Kriminal

Seorang Mahasiswa Dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026
IMG-20260418-WA0267_copy_968x617
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Redaksi Teropong Indonesia News April 18, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei   Jul »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260419-WA0003
  • Uncategorized

MUI KOTA SURABAYA GELAR RAKOR KE-3, MATANGKAN PERSIAPAN PELANTIKAN DAN HALAL BI HALAL

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG_20260419_163445_147
  • Uncategorized

PEMBUKTIAN DIPERKUAT: VISUM DAN PEMERIKSAAN MEDIS TELAH DILAKSANAKAN, ADVOKAT RIKHA PERMATASARI APRESIASI KINERJA POLDA JATIM

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0000_copy_1600x1200
  • Uncategorized

Polemik Tower BTS Pagerwojo : Warga Tuding Pemdes Tebang Pilih Konpensasi & Abaikan Hukum

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
IMG-20260419-WA0245_copy_1051x700
  • BREAKING NEWS

Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas

Redaksi Teropong Indonesia News April 19, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.