
Teropongindonesianews.com
Sumsel – menindaklanjuti surat konfirmasi media teropong Indonesia news, com nomor: 271/TIN/V/2025 atas dugaan korupsi pekerjaan paket pemasangan lampu jalan kota Palembang anggaran APBD tahun 2023 ( paket non tender Bangub), yang ditujukan kepada kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan jalan Slamet Riyadi pasar Kuto kota Palembang, provinsi Sumatera Selatan ( 11/6/2025 ).
Pekerjaan proyek pemasangan lampu jalan kota Palembang ini sendiri yang menelan biaya sebesar Rp 9.085.100.000,00 ( sembilan miliar delapan puluh lima juta seratus ribu rupiah) , diduga terjadi korupsi dengan cara mengurangi volume pekerjaan.
Berdasarkan hasil informasi yang di himpun dan diterima oleh tim media TIN dilapangan, bahwa pekerjaan proyek pemasangan lampu jalan tahun 2023 tersebut ada yang tidak terpasang, ini menunjukkan bentuk salah satu korupsi yang terjadi. Hal ini disampaikan oleh beberapa lurah seperti lurah Siring agung, pakjo dan lurah karang anyar,gandus yang mengatakan tidak tahu titik -titik tempat pemasangan lampu jalan tersebut.
Patut diduga Dinas Perkim kota Palembang telah melanggar UU nomor 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Sungguh miris sebuah kejahatan yang luar biasa ( Extra ordinary Crime). Sebuah kejahatan yang menjadi prioritas pemberantasan nya oleh presiden RI Prabowo Subianto.
Kemudian Dinas Perkim kota Palembang juga diduga melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebenarnya ada apa kadis Perkim tidak mau memberikan penjelasan kepada publik, berdasarkan undang -undang tersebut.
Media TIN yang bekerja sama dengan ketua LSM Libra Imron Tholib, akan segera melaporkan dugaan kasus Korupsi ini ke pihak kejaksaan Negeri kota Palembang, yang ditembuskan ke pihak kajati Sumsel dan kajagung di jakarta.
Sampai berita ini kami unggah ke publik, pihak Dinas Perkim kota Palembang tidak memberikan jawaban atas surat konfirmasi kepada media TIN, terkesan BUNGKAM, seakan-akan kebal hukum.
Ir/ Sumsel.






