
Teropongindonesianews.com
Sipirok, Tapanuli Selatan – Hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap pengelolaan Dana Desa Situmba Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, periode 2018-2022, menuai kecaman dari Persatuan dan Pemerhati Wartawan Angkola Sipirok (Perwasi) Tapsel.
Lembaga tersebut menilai audit tersebut janggal dan terkesan melindungi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan dana desa tersebut. Temuan audit yang hanya sebesar Rp 8.850.000,- dinilai jauh dari realita dan tidak mencerminkan potensi penyimpangan yang mungkin terjadi.
Mustaqim Hanafi Pulungan, S.H., Plt. Ketua Perwasi Tapsel, menyatakan keprihatinannya atas hasil audit tersebut. “Menurut kami, ada pelanggaran prosedur yang signifikan,” tegas Pulungan saat ditemui di Angkola Kopi Sipirok (AKS). Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran Badan Perwakilan Desa (BPD) dalam proses audit menjadi salah satu indikasi ketidaktransparanan yang menguatkan dugaan tersebut.

Pulungan menduga hasil audit tersebut merupakan pesanan dari pihak yang diaudit. “Jika pemeriksaan yang dilakukan secara transparan saja masih dikritisi, apalagi audit yang terkesan ‘diatur’,Hal ini tentu membuat masyarakat menjadi sinis.”ujarnya
Menanggapi hal tersebut, Perwasi Tapsel berencana mengirimkan surat kepada Bupati Tapanuli Selatan untuk meminta klarifikasi dan investigasi lebih lanjut terkait hasil audit Dana Desa Situmba Julu tersebut.
Mereka mendesak agar dilakukan audit investigatif yang independen dan transparan untuk memastikan penggunaan Dana Desa Situmba Julu sesuai aturan dan peruntukannya.
Mora Siregar







