
Teropongindonesianews.com
Sumsel – Media teropong Indonesia news menanggapi surat yang di tembuskan ke Korwil Sumatera Selatan oleh pihak Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM) Libra terkait surat nomor: 603/LIBRA/INVESTIGASI/2022 dengan perihal Klarifikasi pembangunan perumahan PNS kota Palembang tahun 2008 pada tanggal 17 Juni 2025 yang ditujukan Kepada kepala Dinas PERKIM Cq. Kabid Pemukiman Dan Perumahan Provinsi Sumatera Selatan.

Sesuai Visi Dan Misi Lsm Libra Untuk Turut Membantu Pemerintah Dalam Hal Ini Pengawasan Pada Setiap Pembangunan Proyek -proyek Pemerintah Dan Siap Memberikan Informasi Awal Apabila Menurut Pandangan Kami Ada Kejanggalan Dilapangan. Hasil Investigasi LSM Libra Dilapangan Bahwa Pekerjaan Proyek Pembangunan Perumahan PNS Kami Anggap Banyak Mengandung Unsur KKN Dan Kuat Dugaan Kami Banyak Penyimpangan.
Adapun nama proyek pekerjaan pembangunan sebagai berikut :
Kegiatan pembangunan perumahan PNS Palembang tahun 2008 Jalan Singa Dikane Kecamatan Kertapati Kota Palembang,
Satuan kerja PU Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan, Sumber Dana APBD Provinsi Sumsel Tahun 2008.
Jenis Pekerjaan: pembebasan lahan dan pembangunan perumahan PNS.
Nilai kontrak : Rp 400.000.000.000,00 ( Empat ratus Miliar Rupiah).
Menurut Imron Tholib bahwa Proyek pekerjaan itu perencanaannya tidak sempurna pada akhir program pembangunan perumahan PNS gagal total dan uang sebesar Rp 400.000.000.000,00 ( empat ratus miliar) hanya menghasilkan lahan berair seluas 43 Ha dengan kedalaman 2 meter dan segelintir rumah yang tidak layak huni, Hal ini yang ditimbun untuk kawasan SITE Diplomen Kawasan terpadu kota Palembang.
Lebih lanjut dikatakan Imron Tholib bahwa program pemerintah pembangunan perumahan PNS hanya modus untuk merampok uang rakyat melalui anggaran APBD antara penguasa daerah dengan oknum -oknum yang terlibat dalam masalah ini, ber KKN dengan penegak hukum secara berjamaah, buktinya sampai sekarang tidak ada yang tersandung hukum, padahal penuh pelanggaran hukum.
“Waktu itu memang pernah masalah ini atas laporan LSM ditangani oleh pihak Kejati Sumsel dan Polda Sumsel, tapi karena bersamaan adanya penangkapan oleh pihak KPK terhadap kadis PU Cipta Karya Sdr. Ir. Rizak Abdullah dalam kasus FEE SUAP wisma atlit yang menggantikan sdr. Ir. Edi Hermanto sebagai Kadis PU Cipta Karya, sehingga masalah ini hilang begitu saja ( di Peti ES kan ) sampai sekarang”, Ujarnya.
Sedangkan menurut sumber anggaran sebesar itu yang digunakan untuk pembangunan rumah murah bagi PNS adalah modus untuk merampok uang rakyat, patut diduga uang tersebut digunakan untuk pilkada Musi Banyuasin tahun 2012 dan pilkada Sumsel 2013,”( dilansir majalah fakta edisi November 2014 ), ” Tambahnya.
Hingga berita ini Di Unggah ke Publik, LSM Libra tidak mendapatkan jawaban resmi dari pihak Dinas PU Perkim Provinsi Sumatera Selatan, dan terkesan mengabaikan surat klarifikasi yang disampaikan oleh LSM Libra tersebut.
Media TIN akan terus mengawal perkembangan LSM Libra dalam mengungkap dugaan kasus Korupsi yang nominal nya cukup fantastis sebesar Rp 400.000.000,00 ( empat ratus miliar rupiah) kepada pihak APH ( Kepolisian dan Kejaksaan) .
Ir / Sumsel.








