
Teropongindonesianews.com
Situbondo, 17 Juli 2025 – Kepala Desa (Kades) Wringinanom, Miskali, membantah keras tudingan menerima suap terkait aktivitas usaha pengolahan cangkang kerang milik PT. Kerang Mutiara Perkasa yang berlokasi di Jalan Pantura, Kampung Sabrang, Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.
Bantahan ini disampaikan menyusul pemberitaan sebelumnya mengenai keluhan warga setempat terhadap bau menyengat dan pencemaran lingkungan yang Diduga ditimbulkan oleh usaha tersebut.
Miskali menyatakan bahwa dirinya hanya pernah dihubungi via telepon untuk menanyakan keberadaan usaha kerajinan kerang tersebut. Ia menegaskan bahwa tudingan dirinya menerima suap atau menjadi “back up” bagi PT. Kerang Mutiara Perkasa adalah fitnah dan tidak benar.
“Memang ada yang menelepon saya, hanya menanyakan keberadaan usaha itu. Namun, klarifikasi selanjutnya justru mengaitkan saya dengan dugaan menerima suap. Itu fitnah dan tidak benar,” tegas Miskali. Ia mempertanyakan metode klarifikasi yang dilakukan, yang menurutnya tidak detail dan tidak berdasar fakta.
Lebih lanjut, Miskali membantah tegas segala tuduhan menerima suap atau jatah bulanan dari PT. Kerang Mutiara Perkasa. Ia bahkan menyatakan tidak pernah mengunjungi lokasi usaha tersebut.
“Jangankan suap dan jatah bulanan, saya bahkan tidak pernah ke lokasi usaha kerang itu,” tegasnya.
Miskali berharap klarifikasi ini dapat meredakan keresahan masyarakat dan meluruskan informasi yang keliru. Ia meminta agar masyarakat tidak terpengaruh oleh asumsi negatif yang beredar.
Pihak PT. Kerang Mutiara Perkasa sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan pencemaran lingkungan dan dugaan keterlibatan Kades Wringinanom.
BiroTIN/STB








