Skip to content
Mei 15, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 3
  • Tiktoker Angga Menghadiri Panggilan Polres Probolinggo Atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • AKTIVIS
  • BREAKING NEWS

Tiktoker Angga Menghadiri Panggilan Polres Probolinggo Atas Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Redaksi Teropong Indonesia News Agustus 3, 2025 2 minutes read
IMG-20250803-WA0339

Teropongindonesianews.com

Probolinggo – Angga, pemilik akun TikTok @anggaatas, menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo pada Saptu (2/8/2025) sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan dugaan pencemaran nama baik. Kehadirannya didampingi oleh dua kuasa hukum, yakni S. Husin, SH dan Pradipto Atmasunu, SH, MH.

Dalam keterangannya kepada awak media, Angga menyatakan bahwa dirinya datang sebagai bentuk ketaatan hukum. “Saya hadir sebagai warga negara yang baik dan menghormati proses hukum. Saya tidak merasa mencemarkan nama baik siapa pun, karena saya tidak menyebut nama individu maupun lembaga secara langsung. Semua yang saya sampaikan berdasarkan informasi yang terbuka dan faktual,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik) dan belum masuk ke proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) resmi. “Ini masih tahap klarifikasi. Tidak ada unsur penghinaan atau niat buruk dalam unggahan saya. Kalau ada pihak yang tersinggung, saya terbuka untuk klarifikasi.”

Sementara itu, kuasa hukum Angga menyampaikan harapan agar proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap penyidikan agar kejelasan kasus ini bisa terungkap. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Harapan kami, kasus ini segera masuk tahap penyidikan agar jelas siapa yang patut bertanggung jawab. Ini juga menjadi pelajaran penting, terutama dalam penggunaan media sosial secara bijak,” ujar Pradipto Atmasunu.

Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu membedakan antara kritik yang konstruktif dan tuduhan yang bersifat fitnah. “Jangan sampai ruang berekspresi dikriminalisasi hanya karena perbedaan pandangan.”

Kasus ini memunculkan diskursus publik tentang batas antara kritik terhadap lembaga publik dengan delik pencemaran nama baik. Banyak kalangan menilai bahwa kritik, apalagi tanpa menyebutkan nama langsung, seharusnya tidak serta-merta dianggap melanggar hukum. Pengamat hukum menilai, kehati-hatian dalam bermedia sosial memang penting, namun aparat penegak hukum juga perlu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam UUD1945.pungkasnya. (Biro)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Final Meriah Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2025 di Pangkalan Banteng, Pengamanan Berjalan Kondusif
Next: Semangat Gotong Royong Dusun Kantin: Tradisi Lokal Perekat Kebersamaan

Related Stories

IMG-20260514-WA0015_copy_1280x960
  • BREAKING NEWS

Polres Ponorogo Libatkan Sidokkes Pastikan Makanan Program MBG Aman Dikosumsi

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG-20260514-WA0003_copy_438x332
  • BREAKING NEWS

Bupati Jember Gus fawait melantik Direksi Baru Perumda Perkebunan Kahyangan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026
IMG_20260514_100247_copy_1164x854
  • BREAKING NEWS

Sekolah Minta Maaf Namun Ditolak, Orang Tua Bersikeras Kasus Harus Tuntas Hukum

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 14, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Agustus 2025
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »

SUSU NASIONAL

1778373635513
SUSU NASIONAL

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260515-WA0004
  • Uncategorized

Respon Cepat Layanan 110, Polsek Way Tuba Evakuasi Pengendara Motor Alami Kecelakaan di Jalinsum Way Kanan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 15, 2026
20260515_184604
  • Uncategorized

Tindakan Tegas & Terukur, Bahroni Pelaku Curanmor Penembak Brigpol (Anumerta) Arya Supena Tewas Dalam Penggerebekan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 15, 2026
IMG-20260515-WA0020_copy_1134x851
  • KEPOLISIAN

Polres Pasuruan Sterilisasi Gereja Tingkatkan Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih berjalan Aman

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 15, 2026
IMG_20260515_092034_013
  • PEMERINTAHAN

Surat Terbuka kepada Presiden Republik Indonesia

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 15, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.