
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Demi menjaga Harkat dan martabak Dinasnya dan juga dirinya pribadi, BPS, 33 Tahun Warga Desa Sumber Salam RT 28 RW 08 Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso, seorang Pengajar berstatus ASN yang mengajar di wilayah Korwil Tamanan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso tersebut juga akan melaporkan balik tindakan Pelaporan awal yang di lakukan oleh seorang laki-laki inisial EEP usia 39 Tahun warga Desa Kilensari Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo yang melakukan kegiatan sehari – hari sebagai Pedagang ikan, hal ini atas informasi yang di dapatkan oleh Tim Media Teropongindonesianews.com tentang peristiwa yang di alami oleh BPS tersebut.
BPS mengatakan bahwa dirinya sebagai seorang Wanita yang juga ikut menjaga statusnya dan pekerjaannya tetap berjalan sesuai dengan Koridor, dengan mengatakan secara gamblang pada EEP bahwa dirinya masih berstatus sebagai seorang Istri dari Seorang Laki-laki, tidak pernah mengatakan sebagai seorang Janda seperti yang di beritakan oleh salah satu Media Online baru lalu.
Di ceritakan bahwa BPS pada awalnya beli ikan di Panarukan dan pada saat itu EEP langsung menanyakan Nomor HPnya dengan alasan untuk menetapkan BPS sebagai Pelanggan Ikannya, ternyata beberapa hari kemudian EEP langsung mendatangi BPS ke Tempat kerja ( Sekolah ) dengan membawa ikan, di berikan dengan Cuma – cuma, padahal dirinya (BPS – Red)juga menolak, akan tetapi EEP memaksa dan mengatakan bahwa ini adalah hadiah dari EEP untuk BPS.
Kejadian tersebut bukan sekali saja, akan tetapi EEP Datang berkali – kali sembari mengatakan di luar jalur persahabatan, artinya memaksa BPS untuk menerima Cintanya, padahal dirinya (BPS – Red) sudah seringkali mengatakan baik secara lisan ataupun via WA bahwa dirinya ( BPS – RedĀ ) masih berstatus istri orang.
Akhirnya, walau dengan segala upaya EEP itu mendekati dan memberikan “Hadiah” pada BPS tidak berhasil maka EEP melaporkan BPS dengan tuduhan Penipuan, menurut BPS ini sangat tidak benar, beberapa bukti berupa Chating WA sudah di kantonginya, dengan tetap mengatakan bahwa dirinya ini adalah keluarga orang dan tidak ada niatan untuk menerima “Cinta EEP” Pada dirinya.
Sampai berita ini di unggah BPS tetap berencana akan melaporkan Balik EEP karena dirinya merasa terganggu dengan adanya pelaporan yang di lakukan oleh EEP pada aparat Penegak Hukum dengan tuduhan seolah – oleh BPS menipu, padahal tidak seperti yang di tuduhkan padanya, ” Saya tetap akan melaporkan Balik hal ini pada APH”, Pungkasnya.
REDAKSI








