
Teropongindonesianews.com
JEMBER – Tim patroli Alap-Alap Satuan Samapta Polres Jember Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran ribuan liter minuman keras (miras) jenis Arak Bali pada Minggu pagi, 17 Agustus 2025. Aksi ini bermula saat tim Alap-Alap melakukan patroli rutin di Jalan Ikan Bandeng, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Saat itu, sebuah truk merah Isuzu ELF dengan kecepatan tinggi melintas di jalan menurun dan sempit, memicu kecurigaan polisi. Truk bernopol N-8751 UE tersebut kemudian dihentikan di depan sebuah gudang dan setelah diperiksa, ditemukan 45 karton atau sekitar 3.330 botol miras Arak Bali.
Kedua pengemudi truk, RS (36) warga Dampit Malang dan NK (29) warga Wajak Malang, langsung diamankan ke Mapolres Jember bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra, melalui Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Heru pada Selasa, 19 Agustus 2025.
AKP Heru juga menegaskan bahwa Polres Jember akan terus mengoptimalkan patroli untuk mencegah peredaran miras ilegal di wilayah Jember. “Kami akan terus gencar melakukan patroli untuk mencegah peredaran miras ilegal di Jember. Ini bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya
Harianto





