
Teropongindonesianews.com
Serang, Banten – Pernyataan kontroversial Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang menyebut masyarakat yang menginginkan pembubaran DPR sebagai “orang tolol”, menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Wilter Banten.
LSM GMBI Banten menyatakan siap memberikan kuasa hukum kepada masyarakat Banten yang ingin memperkarakan Sahroni ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran etik.
Ketua Wilter LSM GMBI Banten, H. Hulia Syahendra, S.H., M.H., mengecam keras pernyataan Sahroni yang dianggap sebagai puncak arogansi kekuasaan dan pelecehan terhadap rakyat. “Seorang pejabat publik tidak sepantasnya merendahkan rakyat yang telah memberikan mandat kepadanya,” tegas Hulia dalam keterangan persnya, Sabtu (29 Agustus 2025). Ia menekankan bahwa pernyataan Sahroni menunjukkan hilangnya rasa hormat terhadap suara dan aspirasi masyarakat.
H. Hulia menambahkan bahwa LSM GMBI Banten menilai pernyataan Sahroni telah melanggar Pasal 3 ayat 1 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Oleh karena itu, LSM GMBI Banten membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh pernyataan tersebut untuk mengajukan kuasa hukum guna memperjuangkan haknya di MKD DPR RI.
Senada dengan H. Hulia, Kadiv Investigasi DPP LSM GMBI, Harry Utha, menilai pernyataan Sahroni tidak hanya menyakitkan, tetapi juga mencerminkan rendahnya etika seorang wakil rakyat. “Dewan Etik DPR RI seharusnya memanggil dan menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan anggota DPR RI memiliki moralitas dan mentalitas yang baik sebelum berkomentar di publik,” ujar Harry.
LSM GMBI Banten juga menyoroti seruan “Bubarkan DPR” yang muncul di tengah masyarakat sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja dan gaya hidup hedonis sebagian anggota DPR, bukan sebagai cerminan kebodohan seperti yang dituduhkan Sahroni.
“Masyarakat Indonesia muak terhadap drama politik, gaya hidup hedon sejumlah anggota DPR, dan buruknya kinerja. Pernyataan-pernyataan kontroversial yang terus berulang semakin memperparah situasi. Sudah saatnya mereka bercermin dan menghormati rakyat yang telah memberikan amanah,” tegas H. Hulia.
LSM GMBI Banten mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap agar MKD DPR RI dapat bertindak tegas dan adil dalam menangani pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Sahroni.
“Hormati rakyat jika ingin dihormati. Kekuasaan adalah amanah, bukan alat untuk merendahkan pemberi amanah,” pungkas H. Hulia. Pernyataan kontroversial Sahroni ini muncul sebagai tanggapan terhadap desakan pembubaran DPR di media sosial, yang dipicu oleh sorotan publik terhadap besarnya gaji dan tunjangan anggota dewan. Sahroni sebelumnya menyatakan, “Orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia.”
Tim






