
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Warga desa Kasemek berinisial (B) Dusun Pakel RT 04 Kecamatan Tenggarang diduga melakukan pengrusakan genteng dan kabel wifi milik salah satu anggota LSM AKP (Syaiful Wijaya), RT 10 RW 05. Sabtu 30 Agustus 2025.

Dugaan pengrusakan tersebut bermula saat pelaku berinisial B memotong pohon pisang miliknya yang berada di RT 10 RW 05 dan roboh ke rumah belakang milik Syaiful Wijaya hingga mengakibatkan sebagian genteng jatuh.
Tidak hanya itu, Kabel Wifi milik Syaiful Wijaya juga putus akibat pemotongan pohon pisang tersebut, sehingga jaringan internet terganggu.
Melihat hal itu, si pemilik Wifi mendatangi pelaku bermaksud meminta untuk segera memperbaiki genteng yang jatuh dan kabel Wifi yang putus.
Akan tetapi, si pelaku menjawab dengan nada Arogan dan terlihat Sombong, “APA KATA SAYA SUDAH”, jawabnya dengan nada keras.
Tidak berhenti sampai disini saja, pelaku pengrusakan tersebut mengeluarkan kata tantangan pada korban, “Panggil dah, semua wartawan yang ada”, tantangnya.
Yang paling Arogan dari kata katanya pelaku, dia bahkan menantang korban untuk dilaporkan pada Kepolisian, “Laporkan saya jika kamu bisa”, nadanya dengan lantang.
Tidak berfikir panjang, si Korban (Syaiful Wijaya) langsung bergegas ke Polsek Tenggarang untuk melaporkan pelaku dengan tuduhan Pengrusakan yang disertai dengan Arogansi.
“Dia sudah saya laporkan mas, dan Alhamdulillah pihak polsek sudah mengamankan Barang Bukti berupa Genteng”, jelasnya pada media.
“Dan masalah ini suda ditangani Polsek Tenggarang. Tunggu saja perkembangan selanjutnya”. Tutupnya.
(Syayudi, Kabiro Bondowoso)








