
Teropongindonesianews.com
JAKARTA – Aspirasi masyarakat yang disampaikan LSM GMBI Wilter Banten akhirnya ditanggapi. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyerukan agar partai politik menonaktifkan kadernya yang bermasalah dan merusak citra serta marwah DPR RI.
LSM GMBI Wilter Banten menyampaikan terima kasih atas respons tersebut. MKD DPR RI secara tidak langsung menyerukan partai politik untuk memberhentikan kader yang bermasalah. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, telah menonaktifkan Achmad Syahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI. Menurut H. Hulia Syahendra, SH., MH., narasi keduanya telah melampaui batas kewajaran, menciptakan perpecahan, dan mengganggu stabilitas sosial. Ini bukan sekadar kritik politik, melainkan pelanggaran Kode Etik DPR. Ia menambahkan, desakan ini merupakan langkah konkret untuk memberikan efek jera dan sinyal tegas bahwa tidak ada tempat bagi pejabat publik yang mengutamakan popularitas dengan mengorbankan ketenangan publik.
Sebelumnya, LSM GMBI Wilter Banten berencana mengajukan gugatan ke MKD DPR RI. Namun, setelah Partai NasDem menonaktifkan Achmad Syahroni dan Nafa Urbach, LSM GMBI Wilter Banten menyampaikan terima kasih atas kepekaan partai tersebut terhadap aspirasi rakyat. Mereka menghimbau partai politik lain untuk mengambil langkah serupa sebelum gugatan diajukan ke MKD DPR RI.
Ketua Wilter LSM GMBI Wilter Banten menegaskan bahwa langkah Partai NasDem bukan sekadar penegakan disiplin internal, tetapi juga sinyal kuat bahwa partai tersebut tidak akan berkompromi terhadap penyimpangan nilai perjuangan. Kadiv Investigasi DPP LSM GMBI, Harri Utha, menambahkan bahwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Dewan. Ia menekankan bahwa menjadi anggota Dewan bukan hanya soal gelar akademis, tetapi juga harus memiliki integritas, moral, etik, dan adab karena mereka adalah wakil rakyat.
Red








