Oplus_131072
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Pungutan liar kembali terjadi di sektor pendidikan. Kali ini SD Negeri 01 Prajekan Kidul akan mengadakan study Tour untuk anak didik kelas Lima (5).
Rencana study tour ini akan digelar pada bulan Mei tahun 2026 mendatang. Hal ini dimatangkan dengan perkumpulan wali murid yang dikemas rapi berupa “Paguyuban” beberapa hari yang lalu.
Hasil kesepakatan dari paguyuban tersebut tercantum bahwa “Bagi siswa/wi yang tidak ikut dalam Study tour, DIWAJIBKAN membayar uang Transportasi sebesar Rp. 300.000,-“.
Ironisnya, hal tersebut diatas sudah diketahui oleh Kepala Sekolah beserta dewan Guru SD Negeri 01 Prajekan Kidul, namun ada pembiaran sampai ramai ke publik.
Kepala Sekolah SD Negeri 01 Prajekan Kidul (Yulianto) saat dimintai keterangan membenarkan adanya kesepakatan tersebut.
“Saya sudah mengira bahwa kesepakatan membayar Rp. 300.000,- ini akan ramai”, jelasnya pada awak media.
Kendati demikian, jika sudah dikira ramai, kenapa dibiarkan…?? Sampai terdengar Wartawan, baru mau digagalkan.
Pihaknya meyakinkan awak media bahwa akan menggagalkan rencana pungutan Rp. 300.000,- tersebut.
” Demi wali murid yang tidak mampu, akan saya hapus penarikan tersebut. Toh kami belum Deal kok sama Travelnya”, imbuhnya.
Atas kejadian tersebut diatas, dugaan pungutan liar yang dilakukan SD Negeri 01 Prajekan Kidul ini, menambah daftar Sekolah Negeri yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso yang melakukan dugaan Pungli.
Menjadi PR besar bagi Kepala Dinas Pendidikan yang baru, dan Atensi khusus bagi Bupati Bondowoso bahwa dilingkungan Sekolah Negeri yang ada di Kabupaten Bondowoso sedang tidak baik baik saja.
Besar harapan dari seluruh masyarakat di Kabupaten Bondowoso ini, agar Pemerintah Kabupaten segera bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Syayudi Kabiro Bondowoso







