
Teropongindonesianews.com
Gresik — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) KSM Sangkapura mengambil langkah tegas menyusul laporan dari sejumlah penjual dan tengkulak bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Pulau Bawean. Laporan tersebut menyoroti dugaan bahwa BBM jenis Pertalite bersubsidi yang didistribusikan ke wilayah mereka telah tercampur dengan Solar.
Aduan yang diterima LSM GMBI menyebutkan adanya perubahan signifikan pada kualitas bahan bakar, di antaranya warna dan bau yang menyerupai campuran Solar, yang berdampak merugikan pada kendaraan konsumen.
BBM Jenis Pertalite yang diduga bermasalah tersebut diketahui berasal dari PT Patra Niaga Tanjung Wangi dan diangkut menuju Bawean menggunakan kapal Ferimas Santosa.

Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat dan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan, manipulasi, atau pelanggaran dalam proses distribusi BBM di Bawean.
“Kami akan segera mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Pertamina dan pihak kepolisian. Jika terbukti ada pencampuran, ini jelas termasuk penyalahgunaan BBM bersubsidi dan merugikan masyarakat luas,” tegas Junaidi.
LSM GMBI KSM Sangkapura juga mengecam keras dugaan adanya Pertalite dengan kualitas di bawah standar ini dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan transparan.
Selain itu, LSM GMBI meminta agar PT Patra Niaga Tanjung Wangi dan pihak pengangkut, Ferimas Santosa, memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pencampuran ini. Permintaan klarifikasi ini penting untuk menjaga transparansi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme distribusi BBM bersubsidi di Pulau Bawean.
Red






