
Teropongindonesianews.com
Pasuruan – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum RT di Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi kabupaten Pasuruan tampaknya sangat memprihatinkan Berikut beberapa poin penting yang dapat diidentifikasi dari kasus ini menurut beberapa Narsum bahwa Oknum RT diduga terlibat dalam perselingkuhan dengan seorang wanita yang masih berstatus sebagai istri orang lain dan Kasus ini terungkap setelah suami dari wanita tersebut mencurigai gerak-gerik istrinya dan melakukan pemantauan.

Suami yang mencurigai istrinya yang pada akhirnya menemukan bukti yang akurat bahwa perselingkuhan tersebut terjadi saat mendapati istrinya bersama oknum RT di dalam kamar berudua, selanjutnya Sang istri juga secara terbuka mengakui bahwa dia memilih untuk berselingkuh dengan oknum RT tersebut daripada bersama dengan suaminya.
Dalam kasus ini, tampaknya ada dugaan bahwa pemerintahan Desa setempat, khususnya aparat desa atau Kecamatan, lebih cenderung mendukung oknum RT tersebut, Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang objektivitas dan integritas aparat dalam menangani kasus ini serta ada apakah sebenarnya kasus ini justru sengaja di tutupi dan atau di peti es kan…?
Sampai berita ini di tulis, Awak Media TIN masih akan mendatangi pihak Pemdes Kembali untuk di ketahui alasan yang sebenarnya dengan Membiarkan Salah satu Perangkat Desa, dalam hal ini Ketua RT yang di duga selaku Pelaku Perselingkuhan. Kabiro Pasuruan







