
Teropongindonesianews.com
Seruan Moral atas Tayangan yang Tidak Mendidik
Oleh
Syayudi – Kabiro Bondowoso
Media Teropongindonesianews.com
Dalam iklim bangsa yang semakin kompleks, media televisi menjadi cermin utama moral publik. Tayangan yang ditonton jutaan orang bukan hanya menjadi hiburan, tetapi juga pembentuk karakter sosial. Karena itu, ketika sebuah stasiun televisi nasional seperti Trans7 menayangkan program yang dinilai melampaui batas adab dan nilai pendidikan, maka suara santri patut hadir — bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengoreksi dengan cinta dan ilmu.
Sebagai santri, kami tumbuh dengan kesadaran bahwa setiap kata, tawa, dan tindakan memiliki nilai di hadapan Allah. Hiburan dalam pandangan Islam tidak dilarang, namun harus dibingkai oleh adab dan akhlak. Sebagaimana pesan Imam Az-Zarnuji dalam Ta’lim al-Muta’allim:
مَنْ لَمْ يَحْزَنْ لِحَالِ الْمُسْلِمِينَ فَلَيْسَ مِنْهُمْ
“Barang siapa tidak berduka atas keadaan kaum Muslimin, maka ia bukan termasuk golongan mereka.”
(Az-Zarnuji, Ta’lim al-Muta’allim Thariq at-Ta’allum, Beirut: Dar al-Fikr, 1995, hlm. 27, Edisi ke-3).
Ungkapan ini menegaskan pentingnya kepekaan moral santri terhadap kondisi umat, termasuk terhadap tayangan media yang dapat menggeser nilai moral masyarakat.
Media dan Tanggung Jawab Moral
Popularitas tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab sosial. Tayangan publik adalah ruang pendidikan massal. Ia bukan hanya menghibur, tetapi membentuk cara berpikir generasi muda. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menegaskan:
اللَّهْوُ وَاللَّعِبُ إِذَا غَيَّرَا الْقَلْبَ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ فَهُمَا حَرَامٌ
“Setiap hiburan dan permainan yang melalaikan hati dari mengingat Allah adalah haram.”
(Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, Juz II, Kairo: Dar al-Ma‘rifah, 2005, hlm. 322, Edisi ke-4).
Media harus menjadi penuntun, bukan pelupa. Ketika hiburan berubah menjadi candaan yang merendahkan nilai agama, maka itu bukan lagi seni, melainkan penyimpangan moral.
Teguran dengan Hikmah
Santri tidak pernah diajarkan untuk beringas dalam menolak kemungkaran. Teguran harus dengan hikmah dan kelembutan hati. KH. Hasyim Asy’ari dalam Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim menulis:
يَجِبُ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يُنْكِرَ الْمُنْكَرَ بِأَلْطَفِ الطُّرُقِ مَا أَمْكَنَ
“Wajib bagi setiap Muslim menolak kemungkaran dengan cara yang paling lembut selama kelembutan masih memungkinkan.”
(Hasyim Asy’ari, Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim, Jombang: Maktabah Pesantren Tebuireng, 2016, hlm. 45, Cetakan ke-2).
Maka, seruan moral untuk memboikot tayangan yang tak mendidik bukanlah kebencian, melainkan panggilan untuk memperbaiki arah media — agar kembali pada fungsinya sebagai pendidik bangsa.
Kata adalah Panah Moral
Dalam Nashaih al-‘Ibad, Imam Nawawi al-Bantani memperingatkan:
إِنَّ الْكَلَامَ سِهَامٌ، فَمَنْ أَتْقَاهُ أَصَابَ الْخَيْرَ، وَمَنْ أَسَاءَهُ أَصَابَ الشَّرَّ
“Perkataan itu ibarat anak panah. Siapa yang menjaga lidahnya, ia akan mengenai kebaikan; siapa yang tidak, akan terjerumus pada keburukan.”
(Nawawi al-Bantani, Nashaih al-‘Ibad, Beirut: Dar al-Fikr, 2004, hlm. 71, Edisi ke-5).
Begitu pula media: setiap tayangan adalah “panah” yang dapat menembus hati masyarakat — membangun kebaikan atau merusaknya.
Menjaga Martabat, Menjaga Nurani
Ibnu ‘Athaillah As-Sakandari dalam Al-Hikam mengingatkan:
لَا تُصَاحِبْ مَنْ لَا يُنْهِضُكَ حَالُهُ، وَلَا يَدُلُّكَ عَلَى اللَّهِ مَقَالُهُ
“Jangan bersahabat dengan orang yang tidak membangkitkanmu menuju Allah dengan keadaannya dan tidak menunjukkan jalan kepada Allah dengan ucapannya.”
(Ibnu ‘Athaillah As-Sakandari, Al-Hikam al-‘Atha’iyyah, Kairo: Dar al-Ma’arif, 2007, hlm. 112, Cetakan ke-6).
Demikian pula dengan media: masyarakat perlu “bersahabat” hanya dengan tontonan yang menumbuhkan iman dan kecerdasan, bukan yang mematikan hati.
Santri tidak anti hiburan, tapi santri menolak pelecehan yang dibungkus tawa. Kami menyeru agar Trans7 dan seluruh media nasional kembali memuliakan nilai: menjadi ruang pencerahan, bukan penggelapan nurani.
Karena bagi kami, menjaga adab adalah jihad peradaban. Dan menyeru pada kebenaran adalah tugas kemanusiaan.
Daftar Rujukan (Kitab Kuning):
Az-Zarnuji, Burhanuddin. Ta’lim al-Muta’allim Thariq at-Ta’allum. Beirut: Dar al-Fikr, 1995, hlm. 27. Edisi ke-3.
Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad. Ihya’ Ulumiddin, Juz II. Kairo: Dar al-Ma‘rifah, 2005, hlm. 322. Edisi ke-4.
Hasyim Asy’ari, KH. Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim. Jombang: Maktabah Pesantren Tebuireng, 2016, hlm. 45. Cetakan ke-2.
Nawawi al-Bantani, Muhammad bin Umar. Nashaih al-‘Ibad. Beirut: Dar al-Fikr, 2004, hlm. 71. Edisi ke-5.
Ibnu ‘Athaillah As-Sakandari. Al-Hikam al-‘Atha’iyyah. Kairo: Dar al-Ma’arif, 2007, hlm. 112. Cetakan ke-6








