
Teropongindonesianews.com
Banyuwangi – Pemerintah Desa Wongsorejo Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026/2027yang bertempat di Balai Desa Wongsorejo acara dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa.dan tokoh masyarakat dan tokoh agama,Rabu,22/10/2025.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat serta menyusun prioritas pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Musrenbangdes menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk memberikan masukan serta berperan aktif dalam perencanaan pembangunan yang menyentuh kebutuhan riil warga.

Peserta dan Narasumber
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Wongsorejo, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, lembaga desa, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari pendamping desa. Turut hadir pula Camat Wongsorejo Achmad Nuril Falah Msi beserta para Kasi dan Staf Kecamatan.

Sambutan dan Arahan Dalam sambutannya, Kepala Desa Wongsorejo, Abdul Bakar, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan prioritas. Ia menegaskan bahwa pembangunan desa akan berjalan efektif bila seluruh elemen masyarakat terlibat sejak tahap perencanaan.

“RKPDes bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan cerminan dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Sagara. Oleh karena itu, masukan dari Bapak/Ibu semua sangat berarti,” ujar beliau.
Musrenbangdes juga menjadi ajang evaluasi terhadap program-program tahun sebelumnya. Kepala Desa mengajak semua pihak untuk bersikap kritis namun konstruktif, serta menjaga suasana kondusif agar proses musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi kemajuan desa.
“Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap masa depan desa ini. Mari kita rumuskan program kerja yang realistis, terukur, dan sesuai dengan visi pembangunan desa kita,” tutupnya.
Camat Wongsorejo Achmad Nuril Falah Msi Pemerintahan , juga menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah proses penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan desa harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat yang dibahas secara terbuka dan demokratis.
“Musrenbangdes ini bukan sekadar kegiatan formalitas tahunan, tetapi merupakan Pondasi awal dalam merancang program pembangunan desa yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Camat Wongsorejo
Selain itu, beliau juga mengapresiasi semangat gotong royong dan kekompakan masyarakat desa dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung program-program pembangunan. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kecamatan Wongsorejo siap memfasilitasi dan mendampingi desa dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.
Penjelasan Pendamping Desa Yudi Mengenai Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Berdasarkan Arahan Kementerian Desa
Pendamping Kecamatan, Bapak Ifan Firmansyah menyampaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum penting bagi desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya. Dalam Musrenbangdes Tahun 2025 ini, salah satu agenda utama adalah membahas arah dan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), serta kementerian terkait lainnya.
Sebagai Pendamping Desa, kami memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan arah kebijakan nasional dan membantu desa agar perencanaan pembangunan selaras dengan prioritas nasional, namun tetap berbasis kebutuhan lokal.” ujar beliau.
( Kurniadi )








