
Teropongindonesianews.comelnya
Sumenep, Teropong Indonesia News – Sejumlah warga Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, mengeluhkan adanya dugaan ketidaksesuaian qaqaqadalam penyaluran bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari anggaran pemerintah desa.

Salah satu penerima bantuan, Junaidi, menyampaikan kepada wartawan Teropong Indonesia News bahwa dirinya merasa tidak puas dengan jumlah bantuan yang diterimanya. Pasalnya, ia hanya menerima uang tunai sebesar Rp9.500.000, sementara dalam prasasti bantuan RTLH tercantum nominal Rp10.475.000.

“Saya menerima uang bantuan rumah RTLH di rumah mantan kepala desa, Muhlisin. Padahal saya sudah diberi tahu bahwa jumlah bantuannya sepuluh juta rupiah. Tapi yang saya terima hanya sembilan juta lima ratus ribu,” ungkap Junaidi, Rabu (22/10/2025).
Junaidi yang dikenal sebagai warga kurang mampu ini menambahkan bahwa keluarganya sangat membutuhkan bantuan tersebut, terutama untuk membangun fasilitas kamar mandi dan WC yang hingga kini belum mereka miliki.

> “Kami ini orang miskin, pak. Uang segitu saja sudah sangat berarti untuk buat WC. Tapi saya heran kenapa jumlah bantuannya bisa berkurang,” keluhnya.
Selain menyoroti dugaan pengurangan nominal bantuan, warga juga mempertanyakan peran mantan kepala desa yang disebut-sebut masih ikut mengatur dalam penyaluran bantuan, meskipun saat ini Desa Pakamban Laok sudah dipimpin oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Subairi Karim.
> “Apakah mantan kepala desa masih punya wewenang dalam bantuan ini? Padahal sudah berganti PJ. Kalau benar begitu, berarti pemerintahan desa masih bisa diatur oleh mantan kepala desa,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Warga bahkan menduga adanya praktik kerja sama antara PJ dan mantan kepala desa dalam pengelolaan dana desa. “Apakah PJ hanya menunggu instruksi dari mantan kepala desa? Dana desa itu dipakai untuk apa?” tanya warga dengan nada geram.
Menurut informasi yang dihimpun Teropong Indonesia News, warga sudah tiga kali mendatangi rumah PJ Subairi Karim untuk meminta klarifikasi terkait persoalan ini, namun yang bersangkutan selalu tidak berada di tempat. Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah Desa Pakamban Laok belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat berharap agar pihak kecamatan maupun instansi terkait segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini dan memastikan penyaluran bantuan RTLH berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran.
Reporter: Wart@-Mas_abduL660








