
Teropongindonesianews.com
Sumsel- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIBRA Imron Tholib melalui surat nomor: 608/libra/investigasi/2025 tanggal,22/20/2025 perihal : pengaduan ke pihak kejaksaan tinggi provinsi Sumatera Selatan atas dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan berkala jalan Lettu kari kadir (gandus)-Bts kabupaten Banyuasin, dan surat pengaduan tersebut ditembuskan ke media teropong Indonesia News. Dengan Satuan kerja Dinas pekerjaan umum Bina Marga dan Tata Ruang provinsi Sumatera Selatan dengan sumber Dana APBD provinsi Sumatera Selatan tahun 2025 dan pagu Rp 4.500.000.000,00 juga hps Rp 4.500.000.000,00 sebagai pelaksana kegiatan Arjuna Jaya Mandiri.

Menurut ketua LSM LIBRA , bahwa proyek ini sudah ada indikasi sudah di arahkan proses lelang yang kata nya full elektronik itu hanya rekayasa saja, padahal pemenang nya sudah di tentukan sebelum proses lelang dilaksanakan. Lalu pekerjaan ini dikerjakan secara sport -sport tidak seluruhnya di perbaiki dan masih banyak yang belum diperbaiki. Pekerjaan ini diduga banyak Mark -up volume dan bahan banyak menyalahi RAB. Seluruh jalan yang diperbaiki dengan menggunakan dana sebesar Rp 4,5 Miliar ini tidak sesuai dengan hasil pekerjaan dilapangan dan berakibat banyak mengalami kerugian negara diatas 30% .
Oleh karena itu, menurut Aktivis LSM LIBRA berpandangan bahwa patut diduga Kadis PU BM TR provinsi Sumatera Selatan telah melanggar UU no 31 tahun 1999 dan diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
“Hal ini sesuai dengan visi dan misi kami dari LSM LIBRA, turut membantu pemerintah dalam hal pengawasan pada setiap pembangunan proyek-proyek pemerintah dan siap memberikan informasi apa bila kami menemukan kejanggalan pekerjaan dilapangan”, Tegasnya.
Lebih lantang dikatakan oleh Ketua LSM LIBRA Imron Tholib bahwa harapannya atas pengaduan ini agar kiranya pihak Kejati Sumsel berani dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut, dan segera memanggil dan memeriksa secara tuntas atas dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan berkala jalan Lettu kari kadir (gandus)- BTS Kabupaten Banyuasin yang menelan biaya yang cukup fantastis, Segera terungkap ke publik.
Media teropong Indonesia News akan terus mengawasi dan mengawal keseriusan dari pihak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. Masyarakat Sumsel berharapan kiranya kepada kepala kejaksaan tinggi yang baru saja dilantik ini agar dapat membawa nuansa baru bagi penegakan hukum yang ada di wilayah hukum provinsi Sumatera Selatan. Sehingga setiap laporan/pengaduan dari masyarakat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ir/ Sumsel








