Skip to content
April 29, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2025
  • November
  • 2
  • LSM GMBI KSM Sangkapura Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Gempa Bumi di Desa Sungai Teluk, Pulau Bawean
  • Uncategorized

LSM GMBI KSM Sangkapura Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Penyaluran Bantuan Gempa Bumi di Desa Sungai Teluk, Pulau Bawean

Redaksi Teropong Indonesia News November 2, 2025 2 minutes read
IMG-20251102-WA0003

Teropongindonesianews.com

Gresik —Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) KSM Sangkapura Pulau Bawean Kabupaten Gresik menerima laporan dari masyarakat Dusun Sungai Topo, Desa Sungai Teluk, terkait dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan gempa bumi yang bersumber dari pemerintah.

Menurut laporan warga bernama Saudara Arip, bantuan kategori “sedang” yang seharusnya bernilai Rp30 juta, hanya diterima sebesar Rp22.250.000. Sementara itu, penerima bantuan kategori “ringan” yang seharusnya mendapat Rp15 juta, hanya menerima Rp11.800.000.

LSM GMBI KSM Sangkapura yang dipimpin oleh Junaidi segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan klarifikasi. Dalam penelusurannya, warga penerima bantuan menyatakan bahwa berkas dan administrasi telah lengkap sesuai dengan ketentuan yang diminta pemerintah.

Namun, ketika dikonfirmasi kepada pihak dinas terkait, mereka menyebut bahwa masih terdapat berkas penerima bantuan yang dinilai belum lengkap, berdasarkan laporan dari pihak pemerintah desa.

“Kami sudah menanyakan langsung kepada penerima, dan seluruh berkas mereka lengkap. Oleh karena itu kami mendorong pemerintah daerah, khususnya Bapak Bupati Gresik, agar segera menindaklanjuti dan memeriksa oknum perangkat desa yang diduga tidak amanah dalam penyaluran bantuan masyarakat terdampak gempa,” tegas Junaidi selaku Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura.

Pihak dinas berwenang mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh LSM GMBI dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut demi memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan.

Dasar Aturan dan Hukum yang Berlaku

1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Pasal 60 huruf (b): Setiap orang berhak memperoleh bantuan pemenuhan kebutuhan dasar , Pasal 61 huruf (c): Setiap korban bencana berhak memperoleh perlakuan yang sama dan adil.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana Pasal 19 ayat (1): Bantuan kepada masyarakat terdampak bencana harus disalurkan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan transparan.

3. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa: Pasal 3 ayat (1): Kepala Desa wajib mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara, dipidana dengan pidana penjara maksimal 20 tahun

LSM GMBI KSM Sangkapura menegaskan akan terus mengawal proses ini sampai tuntas demi keadilan bagi masyarakat penerima bantuan gempa di Pulau Bawean. Mereka juga mengingatkan seluruh aparat desa agar tidak bermain-main dengan dana bantuan pemerintah, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum dan moral terhadap masyarakat yang sedang kesusahan.

Tim

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Praktek Perjudian Gang Pusri Jalan Darmawangsa Rambigundam Di Duga Tetap Berjalan Lancar Tiap Malam dan Tetap Merajalela, Kenapa APH Bungkam…?
Next: Bupati Gus Irawan Pasaribu meresmikan Kantor Desa Batang Paya di Kecamatan Sipirok.

Related Stories

IMG-20260428-WA0004
  • Uncategorized

Pastikan Kesiapan May Day 2026, Kapolres Lampung Tengah Cek Alsus–Almatsus

Redaksi Teropong Indonesia News April 28, 2026
IMG-20260428-WA0002
  • Uncategorized

DPP KPAI-RI Ancam Lanjutkan Gelombang Aksi Jilid II: Soroti Sikap Bungkam Pemkot Bandar Lampung, Pemprov Lampung, dan BBWS di Tengah Krisis Banjir yang Kian Memburuk

Redaksi Teropong Indonesia News April 28, 2026
IMG-20260428-WA0000
  • Uncategorized

Semarakan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Lapas Way Kanan Berikan Dukungan UMKM dengan Bantuan Gerobak Gratis

Redaksi Teropong Indonesia News April 28, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »

Selamat Dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

1777334148358

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260429-WA0012
  • Prestasi

As SDM Kapolri Sambut Kepulangan Kontingen Taekwondo Garbha Presisi Peraih Juara Umum WATA Championship 2026

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
IMG-20260429-WA0015_copy_988x659
  • BREAKING NEWS

Pelatihan Public Speaking, Kabid Humas Polda Jatim: Humas Harus Jadi Komunikator Efektif di Era Digital

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
IMG-20260429-WA0020_copy_919x612
  • Hukum / Kriminal

Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
IMG-20260429-WA0004_copy_689x459
  • BREAKING NEWS

Ditres PPA – PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA

Redaksi Teropong Indonesia News April 29, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.