Oplus_131072
Teropongindonesianews.com
Bengkulu Tengah – Kinerja Pemerintah Desa Bintang Selatan menjadi sorotan tajam setelah sejumlah proyek pembangunan dan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dan 2024 dipertanyakan. Awak media melakukan konfirmasi langsung ke kantor desa, namun jawaban dari pihak terkait dinilai belum memuaskan.
Pertanyaan mendasar muncul terkait proyek penanaman jagung yang menggunakan lahan di area pemakaman umum. Saat dikonfirmasi, baik Kepala Dusun (Kadun) maupun pejabat desa lainnya tidak dapat memberikan penjelasan rinci di kantor desa. Awak media kemudian meminta penjelasan dari Kadun terkait anggaran tahun 2023 dan 2024, termasuk detail pembangunan dan pengadaan lampu jalan tenaga surya. Kadun kemudian memaparkan lokasi-lokasi pembangunan, termasuk pembangunan sumur bor, yang menjadi bagian dari laporan.
Sorotan utama tertuju pada program ketahanan pangan tahun 2025. Warga Desa Bintang Selatan mengungkapkan kekecewaan atas penempatan lahan penanaman jagung di area pemakaman umum.
“Bagaimana bisa ketahanan pangan kami ditanam di pemakaman? Seharusnya, kepala desa berkoordinasi dengan tokoh masyarakat sebelum pelaksanaan proyek ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
“Lahan kami di sini masih luas, dan kami juga memiliki kelompok tani sapi. Mengapa malah dialihkan ke desa lain, seperti di Desa Abu Sakim? Seharusnya, proyek ini dilaksanakan dengan melibatkan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) tahun 2024,” tambahnya. Warga juga mempertanyakan penambahan satu ekor sapi di desa lain, sementara mereka sendiri memiliki potensi untuk mengembangkan peternakan sapi di desa mereka.

Warga lainnya juga mengkritik kualitas infrastruktur yang dibangun untuk mendukung program ketahanan pangan. “Pondok tempat ngangon sapi dibangun asal-asalan, Diduga tidak sesuai dengan standar teknis. Bahkan, pondok di lokasi pemakaman juga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis),” tegasnya.
Upaya konfirmasi lebih lanjut dilakukan terhadap Kepala Desa Bintang Selatan melalui pesan WhatsApp. Pertanyaan mengenai rincian anggaran tahun 2023 dan 2024, termasuk proyek pembangunan, program ketahanan pangan, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, diajukan. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa yang juga bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) belum memberikan respons atau penjelasan.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Bintang Selatan. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan kepastian hukum bagi warga.
Tarmizi







