
Teropongindonesianews.com
Jakarta – Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto Menggunakan Hak Rehabilitasi Untuk Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara Sulawesi Selatan.

Dua Guru Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.

Penandatanganan Surat Rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Bapak Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, sesaat setelah tiba kembali di tanah air, Kamis ( 13/11/2025 ), usai kunjungan kenegaraan ke Australia.
Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.
Usai menerima surat rehabilitasi, Abdul Muis dan Rasnal pun menyampaikan ungkapan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian Kepala Negara terhadap nadip guru di daerah, seraya menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi pada pendidikan di tanah air.
Pewarta : Dr. JN, MM– Redpel Nasional Media Teropongindonesianews.com








