
Teropongindonesianews.com
Situbondo — Pemerintah Desa Tamansari di bawah kepemimpinan Kepala Desa Jamaludin menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama membahas dan menetapkan persetujuan penggunaan sebagian Dana Desa untuk pengembalian pinjaman KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) kepada Bank Himbara.

Musdesus yang digelar di Kantor Desa Tamansari ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, pemilik kios pupuk desa, perwakilan penerima manfaat, serta unsur keamanan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Suasana berlangsung kondusif dan penuh transparansi.
KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) merupakan program pemerintah pusat yang dibentuk langsung oleh Presiden untuk memperkuat ekonomi desa melalui fasilitas permodalan produktif. Meski membantu masyarakat, dana yang tersalurkan tetap berbentuk pinjaman yang wajib dikembalikan oleh penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jamaludin menegaskan bahwa pemerintah desa wajib menjaga stabilitas keuangan desa dan memastikan bahwa setiap kewajiban yang melekat, termasuk pinjaman KDMP, harus diselesaikan sesuai ketentuan.
Ketua BPD menjelaskan pentingnya proses musyawarah sebagai dasar pengambilan keputusan yang sah, sementara pendamping desa turut memaparkan landasan hukum penggunaan Dana Desa dalam penyelesaian pinjaman program pemerintah.
Ketua KDMP Desa Tamansari, Fawaid, menyampaikan bahwa program KDMP dirancang agar dana bergulir dapat terus bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, kedisiplinan dalam mengembalikan pinjaman sangat diperlukan.
> “Masyarakat yang meminjam harus bertanggung jawab mengembalikan atau melunasi pinjaman tersebut. Ini adalah komitmen bersama agar program tetap berjalan dan tidak menjadi beban bagi desa,” tegas Fawaid.
Ia menambahkan bahwa penagihan kepada peminjam akan tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Musdesus juga turut menghadirkan pemilik kios pupuk Desa Tamansari untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan dana KDMP yang berkaitan dengan aktivitas pertanian warga. Kehadirannya membantu memperjelas beberapa transaksi dan memastikan musyawarah berjalan menyeluruh serta objektif.
Setelah melalui diskusi panjang dan mendalam, seluruh peserta Musdesus sepakat menyetujui penggunaan sebagian Dana Desa Tahun Anggaran berjalan untuk pengembalian pinjaman KDMP kepada Bank Himbara.
Namun, keputusan ini tidak menghapus tanggung jawab para peminjam. Pemerintah desa tetap akan menindaklanjuti penagihan kepada penerima manfaat KDMP secara bertahap dan terukur.
Berita acara Musdesus ditandatangani sebagai dasar tindak lanjut administrasi serta koordinasi dengan pihak Bank Himbara.
Dengan pengawalan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Musdesus berlangsung aman, tertib, dan terbuka. Pemerintah Desa Tamansari di bawah kepemimpinan Jamaludin kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Agus/Red/Biro








