
Teropongindonesianews.com
Pesawaran, Lampung – Dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di UPTD Pendidikan Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung, semakin memanas dan kini menjadi sorotan publik secara nasional. Keresahan ini muncul setelah laporan dari wali murid mengungkap praktik pemotongan, pengambilalihan buku rekening, hingga pencairan dana yang dilakukan tanpa sepengetahuan penerima.
Menanggapi gejolak ini, Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Rinaldi, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pesawaran, Anca Marta Utama, mengeluarkan pernyataan tegas yang menunjukkan keseriusan dalam menindak kasus ini.
Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Rinaldi, mengungkapkan bahwa laporan mengenai penyimpangan dana PIP telah beredar sejak lama, bahkan sejak masa pandemi COVID-19. “Pemotongan dana PIP ini marak sejak masa Covid,” ujar Rinaldi, Senin (17/11/2025). Ia menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan beragam, mulai dari dalih biaya transportasi hingga untuk pembayaran SPP.
Rinaldi juga menyoroti kesulitan dalam mengungkap kasus ini, terutama karena minimnya saksi yang berani maju. “Warga takut ribut, takut tak dapat bantuan lagi. Kebanyakan minta ditengahi saja,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Pesawaran telah mengambil langkah konkret dengan memutuskan untuk turun langsung ke lapangan dan mengambil sampel dari sekolah-sekolah yang diduga kuat terlibat dalam praktik penyimpangan.
Rinaldi menyoroti praktik pencairan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah secara kolektif dengan alasan jarak bank yang jauh. “Ada sekolah yang mengatur pengambilan kolektif dan diwakilkan. Itu secara hukum tidak boleh,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa bahkan setelah praktik ini dihentikan, muncul keluhan baru terkait jarak bank. “Ini masalah yang perlu solusi sistemik, bukan akal-akalan,” tambahnya.

Rinaldi juga mengungkap adanya dugaan dana PIP yang telah “cair” dalam sistem, namun tidak sampai ke tangan penerima. “Buku rekening warga ada yang disimpan kepala sekolah lama. Di sistem hijau, tapi mereka mengaku tidak menerima,” ungkapnya.
Kadisdikbud Pesawaran, Anca Marta Utama, memberikan respons tegas terhadap kasus ini. “Saya tidak akan melindungi siapapun. Kalau ada kepala sekolah terbukti menyimpang, copot! Proses hukum jalan!” tegas Anca. Ia menekankan bahwa Dinas Pendidikan tidak akan berkompromi terhadap pelaku penyimpangan dana PIP, yang merupakan hak anak-anak.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus di Way Ratai. Anca menegaskan bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti secara transparan. “Kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Kalau ada bukti kuat, kami serahkan ke polisi,” ujarnya.
Anca juga mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh kepala sekolah agar mematuhi aturan pencairan PIP tanpa pengecualian. “Tidak ada lagi pencairan kolektif, tidak ada delegasi, tidak ada alasan jarak bank. Semua harus sesuai SOP. Kalau sulit, koordinasi dengan kami. Jangan membuat aturan sendiri,” tegasnya.
Menanggapi usulan dari Komisi IV DPRD, Anca menyatakan kesiapan Dinas Pendidikan untuk bekerja sama dengan pihak perbankan guna mempermudah proses pencairan PIP di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. “Kami siap bekerja sama dengan bank agar pencairan PIP bisa dilakukan di desa-desa jauh seperti Pagar Jaya. Jika bank harus turun, kami siap fasilitasi,” pungkas Anca.
Kasus dugaan penyimpangan dana PIP di Way Ratai ini menjadi perhatian serius. Upaya tegas dari DPRD dan Dinas Pendidikan Pesawaran diharapkan dapat memberikan
Bang Ain





