Pada Jumat, 21 November 2025, Satlantas Polres Pesawaran menggelar razia kendaraan terpusat yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Iptu Olivia. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan secara strategis di depan Pos Lantas Polres Pesawaran.

Razia ini merupakan bagian dari upaya rutin dan terencana Polres Pesawaran untuk menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas. Fokus utama pemeriksaan meliputi:

  • Kelengkapan Dokumen: Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

  • Perlengkapan Keselamatan: Penggunaan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor.

  • Kepatuhan Aturan: Kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.

Iptu Olivia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah pembinaan disiplin bagi masyarakat pengguna jalan.

“Razia ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan agar lebih disiplin dan meminimalkan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Ini adalah upaya kami dalam mewujudkan keselamatan berkendara bersama,” ujar Kasat Lantas.

Dalam pelaksanaan razia, petugas mengambil tindakan tegas namun humanis terhadap sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar aturan. Pelanggar diberikan teguran hingga tindakan penilangan sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku.

Masyarakat yang melintas di lokasi razia tampak kooperatif dan memberikan dukungan positif terhadap kegiatan penegakan disiplin lalu lintas ini, menunjukkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

Polres Pesawaran melalui Kasat Lantas Iptu Olivia kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan untuk selalu

1 . Membawa kelengkapan dokumen kendaraan.

2 . Menggunakan perlengkapan keselamatan yang standar (seperti helm dan sabuk pengaman).

3 . Mematuhi seluruh aturan lalu lintas tanpa terkecuali.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Patuhi aturan demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya,” tutupnya.

Bang Ain