
Oleh John Orlando. S. Fil
Teropongindonesianews.com
Di balik angka-angka besar yang diumumkan negara tentang keberhasilan dana desa, ada satu sisi cerita yang jarang diangkat: kisah tentang pembangunan yang gagal menyentuh tanah tempat ia seharusnya tumbuh. Banyak desa hari ini hidup dalam paradoks: anggaran meningkat, tetapi kualitas hidup tidak selalu ikut naik. Di sinilah balada dana desa yang dikhianati menemukan panggungnya.
Pengkhianatan ini bukan sekadar soal uang yang tak sampai pada rakyat, melainkan soal rusaknya kepercayaan, runtuhnya moralitas publik, dan hancurnya relasi antara pemerintah desa dengan masyarakat. Dana desa sejatinya hadir untuk mendorong kemandirian, mempercepat pembangunan, dan memperkuat keterlibatan warga. Namun dalam praktiknya, ia kerap menjadi arena gelap yang memisahkan yang berkuasa dari yang dilayani.
Untuk memahami apa yang terjadi, kita bisa kembali pada dua konsep tua dari Yunani kuno: Nomos dan Aletheia.
Nomos adalah hukum yang dibuat manusia yakni aturan formal, dokumen, mekanisme, laporan pertanggungjawaban. Aletheia adalah kebenaran yang tidak bisa ditutupi. Kebenaran yang muncul dari kenyataan hidup sehari-hari.
Dalam pengelolaan dana desa, Nomos tinggal di atas kertas:
RKP Desa, APBDes, SPJ, proposal kegiatan, dan rapat musyawarah yang disusun rapi dalam daftar hadir.
Di sisi lain, Aletheia tinggal di tubuh desa itu sendiri:
jalan yang tetap berlubang walau tercantum dalam laporan sudah “tuntas”,
gedung serbaguna yang berdiri tapi tak bisa dipakai,
air bersih yang dijanjikan tapi tak pernah mengalir,
dan warga yang hanya tahu bahwa “ada uang masuk”, tapi tak pernah tahu ke mana uang itu mengalir.
Ketika Nomos dan Aletheia tidak lagi berjalan bersama, maka hukum berubah fungsi menjadi kamuflase. Laporan-laporan pembangunan yang seharusnya menjadi alat akuntabilitas justru menjadi hiasan formalitas. Cantik di mata pengawas, tapi tidak berakar di kenyataan.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah desa bisa saja merasa telah memenuhi kewajiban karena semua prosedur administratif telah dilewati. Tetapi rakyat merasakan sesuatu yang berbeda: ketimpangan yang semakin melebar antara yang tertulis dan yang tampak, antara janji dan realita.
Kita perlu bertanya: mengapa dana desa begitu mudah dikhianati?
Sebagian jawabannya terletak pada budaya patrimonial yang belum benar-benar hilang. Kekuasaan di desa sering dipandang sebagai ruang untuk mengatur, bukan untuk melayani. Transparansi dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai kewajiban moral. Kritik warga ditafsirkan sebagai perlawanan, bukan sebagai bentuk cinta terhadap kampung sendiri.
Lebih parah lagi, banyak warga masih menempatkan diri dalam posisi pasif. Mereka menghormati perangkat desa setinggi langit, tetapi jarang menagih pertanggungjawaban. Padahal desa bukan milik kepala desa atau elite desa, melainkan milik masyarakat. Ketika warga diam, ruang kontrol publik pun menghilang.
Namun mengkritik perangkat desa saja tidak cukup. Masalah ini struktural. Sistem pengawasan masih berlapis-lapis dan sering lemah. Banyak pelaporan dilakukan secara formal, bukan faktual. Pendampingan teknis kadang hanya menjadi ritual, bukan pendalaman. Singkatnya: sistem belum membuat kecurangan sulit dilakukan.
Meski demikian, Aletheia, kebenaran yang terbuka, selalu menemukan jalannya. Ia hadir melalui warga yang mulai berani bertanya, tokoh masyarakat yang tidak mau tinggal diam, ketua RT yang mengetuk pintu rapat dan meminta penjelasan, atau pemuda desa yang membaca anggaran dan membandingkan dengan kondisi lapangan.
Inilah harapan baru: munculnya warga yang sadar hak dan tanggung jawabnya. Ketika masyarakat mulai memeriksa, mendengar, dan menuntut keterbukaan, pembangunan perlahan kembali ke jalannya. Nomos dipaksa untuk tunduk pada Aletheia, aturan dan kenyataan akhirnya bertemu.
Dana desa tidak harus menjadi kutukan atau cerita muram yang terus berulang. Ia bisa menjadi alat transformasi besar, asalkan transparansi ditegakkan, partisipasi dibuka, dan keberanian untuk jujur dijadikan fondasi.
Pada akhirnya, balada dana desa yang dikhianati adalah peringatan bahwa pembangunan bukan hanya soal anggaran, tapi soal moral. Bukan hanya soal dokumen, tetapi soal integritas. Bukan hanya soal hukum, tapi soal keberanian untuk menegakkan kebenaran.
Selama desa memilih keberanian itu, cerita pengkhianatan bisa diakhiri.
Dan dana desa yang lahir dari keinginan mensejahterakan rakyat akan kembali pulang kepada pemiliknya yang sah: masyarakat itu sendiri.
Tabe








