oplus_32
Teropongindonesianews.com
Situbondo, Proyek peningkatan Jalan ruas Kesambi Rampak – Pokaan (R. 309) di Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, yang menelan anggaran negara ratusan juta rupiah, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh CV. MAKMUR SENTOSA AKBAR ini dinilai oleh warga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, khususnya pada ketebalan lapisan hotmix, memicu kekhawatiran adanya kerugian keuangan negara.
Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo dengan nilai kontrak mencapai Rp 370.904.541,42 untuk volume 555 meter ini, menuai kritik pedas dari Hepi, seorang warga Situbondo yang dikenal aktif memantau pembangunan infrastruktur lokal.
Menurut Hepi, meskipun secara kasat mata jalan tampak mulus, kejanggalan terlihat jelas pada ketebalan lapisan hotmix. Ia menduga pengerjaan tersebut tidak mencapai standar ketebalan yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Jalan memang kelihatan mulus dan bagus, namun di balik itu pihak kontraktor diduga sudah mengurangi ketebalan. Menurut perhitungan sementara kami, kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp. 86.338.000,” ungkap Hepi dengan nada prihatin.
Ia menilai, pengurangan volume ketebalan ini merupakan penyalahgunaan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo kepada pihak kontraktor, dan secara langsung merugikan keuangan negara.

Lebih jauh, Hepi menyoroti dugaan kelemahan fungsi pengawasan sebagai akar masalah. Ia secara terang-terangan menunjuk pada Dinas PUPP Kabupaten Situbondo dan Konsultan Pengawas yang dinilai tidak menjalankan tugasnya secara optimal.
“Pihak pengawas seolah-olah memberikan peluang kepada pihak kontraktor untuk melakukan kecurangan dengan cara melakukan pembiaran,” tegasnya.
Pengawasan yang longgar ini, menurut Hepi, telah menciptakan celah bagi kontraktor untuk mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan yang seharusnya sesuai dengan dokumen kontrak, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas infrastruktur jangka panjang bagi masyarakat Situbondo.
Menanggapi temuan ini, Hepi mendesak Dinas PUPP Situbondo dan seluruh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk segera melakukan pengawasan ketat dan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Ia berharap setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati demi menjamin mutu pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPP Kabupaten Situbondo maupun pihak pelaksana proyek, CV. MAKMUR SENTOSA AKBAR, terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan potensi kerugian negara ini. Publik menantikan klarifikasi dan tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Situbondo.
BiroTIN/STB




