
Teropongindonesianews.com
Situbondo – Proyek pembangunan jaringan irigasi di Desa Bloro, yang dikerjakan oleh CV. REYHAN PUTRA dengan anggaran sebesar Rp. 143.620.625,69 dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.
Saat tim media mendatangi lokasi, ditemukan beberapa kejanggalan serius. Dalam pelaksanaan pemasangan dinding, kondisi air terlihat menggenang, yang dapat mempengaruhi kualitas adukan dan kekuatan bangunan.
Lebih lanjut, pelaksana atau mandor lapangan ternyata tidak ada di lokasi kegiatan. Ketika dikonfirmasi kepada salah satu pekerja, mereka membenarkan bahwa memang tidak ada pelaksana yang mengawasi pekerjaan. Hal ini mengindikasikan pengerjaan yang tidak profesional dan serampangan.
Selain dugaan penyimpangan Juknis, pihak kontraktor juga disinyalir mengabaikan keselamatan dan kesehatan para pekerja di lapangan. Padahal, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah tanggung jawab mutlak pihak kontraktor.

Bukti konkret dari pengerjaan yang minim kualitas adalah susunan batu kali yang tidak rata dan minimnya penggunaan semen. Kondisi ini berpotensi menimbulkan celah pada dinding penahan air, yang dapat mengancam ketahanan bangunan dan efektivitas sistem irigasi secara keseluruhan.
Lemahnya fungsi pengawasan dari pihak Dispertangan Kabupaten Situbondo juga menjadi sorotan. Pelaksanaan pekerjaan tanpa adanya pengawasan yang profesional dan ketat dikhawatirkan akan berdampak langsung pada mutu dan kualitas pekerjaan yang tidak akan maksimal. Fungsi pengawasan yang lemah diduga kuat menjadi pemicu utama, yang memberikan ruang bagi rekanan untuk menyimpang dari spesifikasi yang telah ditetapkan.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.
Masyarakat dan tim media berharap Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo segera mengambil tindakan tegas.
Tindakan tersebut harus mencakup investigasi mendalam terhadap proyek ini, evaluasi peran pengawas proyek, dan pemberian sanksi yang sesuai jika terbukti adanya pelanggaran.
Tim media berkomitmen untuk terus mengawal dan memantau perkembangan proyek ini hingga selesai, demi memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Situbondo memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
BiroTIN/STB







