
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO — Permasalahan debu tolato (ampas serbuk kayu/jelaga sisa pembakaran) dari Pabrik Gula (PG) Asembagus kembali menjadi ancaman nyata yang berulang setiap tahun. LBH Cakra DPC Kabupaten Situbondo menyuarakan keprihatinan mendalam atas pembiaran fenomena tahunan ini, yang dinilai belum menemukan solusi konkret dari pihak manajemen.
Ketua LBH Cakra DPC Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (Opek), menegaskan bahwa pencemaran udara akibat debu tolato ini bukan sekadar persoalan teknis industri, melainkan ancaman serius terhadap hak-hak mendasar masyarakat, meliputi aspek kesehatan, pendidikan, keselamatan, dan keharmonisan sosial.
“Masyarakat memiliki hak paten untuk mendapatkan udara yang sehat dan segar. Hak konstitusional ini tidak bisa ditukar atau digantikan dengan bantuan sosial maupun dana Corporate Social Responsibility (CSR) bentuk apa pun,” tegas Opek.
Empat Dampak Krusial Akibat Pencemaran Debu Tolato:
1 , Dampak Pendidikan: Mengancam Keselamatan Anak Usia Dini*
Ancaman debu tolato merambah hingga ke lingkungan sekolah. Baru-baru ini, sebuah video memperlihatkan seorang murid TK di Desa Gudang terpaksa menyeka matanya yang dipenuhi tumpukan debu tolato dengan tisu, dibantu oleh gurunya secara hati-hati. Kejadian ini membuktikan bahwa anak-anak yang seharusnya belajar di lingkungan yang aman kini menjadi korban langsung dari polusi ini.
2. Dampak Kesehatan: Ancaman Penyakit Pernapasan dan Penglihatan*
Setiap musim giling tiba, warga sekitar PG Asembagus terpaksa menghirup partikel debu berbahaya. Risiko Gangguan Saluran Pernapasan Akut (ISPA), iritasi mata kronis, hingga dampak jangka panjang terhadap paru-paru warga menyoroti betapa abainya penanganan polusi ini dari tahun ke tahun.
3. Dampak Keselamatan Jalan: Membahayakan Pengguna Jalan Nasional
Debu tolato yang melayang hingga ke area Jalan Nasional tidak hanya mengotori pemukiman, tetapi juga mengganggu jarak pandang dan kenyamanan para pengguna jalan. Hal ini berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas yang mengancam nyawa pengendara.
4. Dampak Sosial: Menurunnya Kualitas Hidup Masyarakat
Meski kehadiran PG Asembagus memberikan kontribusi ekonomi berupa penyerapan tenaga kerja lokal, keabaian terhadap pengelolaan limbah udara ini menciptakan beban sosial yang berat. Kehidupan sehari-hari warga terganggu, kebersihan rumah tangga tercemar, dan hak dasar warga atas lingkungan yang layak terabaikan.
LBH Cakra Situbondo mengakui pentingnya aktivitas ekonomi dan industri di daerah. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi, pihak manajemen PG Asembagus seharusnya sudah menerapkan teknologi modern atau alat penangkap debu (dust collector/precipitator) yang efektif untuk meminimalisir sebaran debu tolato.
“Kami tidak memblokir keberadaan industri, namun keuntungan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Manajemen PG Asembagus harus segera berbenah dan menghadirkan solusi konkret, bukan sekadar membiarkan hal ini dianggap sebagai fenomena maklum tahunan,” tutup Opek.
LBH Cakra DPC Situbondo berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga masyarakat Situbondo, khususnya di wilayah Asembagus, mendapatkan haknya atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan aman.
BiroTIN/STB






