Oplus_131072
Teropongindonesiqnews
Lampura – Kapolsek Sungkai Selatan bersama jajaran turun langsung ke lokasi jalan dan kebun warga di Desa Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, yang menjadi sumber permasalahan. Dengan penuh semangat, Bhabinkamtibmas Yudarkha, didampingi oleh Babinsa Pak Surawan dan beberapa awak media, berjalan kaki menuju lokasi kebun warga yang berdekatan.
Dalam upaya menghindari perselisihan yang berlarut-larut, Kapolsek Sungkai Selatan mendatangi masing-masing pihak yang bersengketa secara pribadi untuk mencari titik terang permasalahan. Pendekatan ini dilakukan demi terciptanya perdamaian antara kedua belah pihak.

Alhamdulillah, upaya tersebut membuahkan hasil. Sebuah jalan tengah dan kesepakatan bersama berhasil dicapai. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pertukaran lahan. Pihak pertama memberikan lahan seluas lebar 2,5 meter dan panjang ±40 meter kepada pihak kedua untuk dijadikan jalan. Sebagai gantinya, pihak kedua memberikan lahan seluas 8 meter dan panjang ±20 meter kepada pihak pertama.
Proses penyelesaian ini didokumentasikan dengan pembuatan surat keterangan dan surat perjanjian di atas materai. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Pekon setempat, yang turut membubuhkan cap dan tanda tangan pada dokumen tersebut, bersama dengan para saksi, termasuk salah seorang awak media.
“Alhamdulillah, sengketa ini berhasil diselesaikan tanpa adanya paksaan ataupun kekerasan dari pihak manapun,” pungkas Kapolsek.
Rizalbet








