
Teropongindonesianews.com
WAY KANAN – Di tengah hamparan hijau Taman Nasional Way Kambas (TNWK), suara penolakan perlahan menguat. Para tokoh adat bersama masyarakat setempat bersatu menolak rencana perubahan zona hutan yang dinilai berpotensi mengubah wajah alam dan mengganggu kelangsungan hidup satwa di dalamnya.
Melalui konfirmasi telepon seluler, salah satu pengelola rencana perubahan zona inti yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, membenarkan adanya rencana tersebut.
“Memang benar akan ada perubahan zona inti, meskipun titik pastinya belum diketahui. Tujuan perubahan zona ini adalah pertama untuk melakukan rehabilitasi hutan yang gundul, dan kedua untuk menjadikannya objek wisata internasional di masa depan,” ungkapnya.
Bagi masyarakat adat, TNWK bukan sekadar kawasan konservasi. Hutan ini adalah ruang hidup yang menyimpan sejarah, nilai budaya, serta hubungan spiritual antara manusia dan alam. Setiap jengkal tanah dianggap memiliki makna mendalam, dan setiap suara satwa adalah bagian dari harmoni yang harus dijaga. Oleh karena itu, wacana perubahan zona dipandang sebagai ancaman yang tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga kultural.
Para tokoh adat mengingatkan bahwa perubahan zona dapat membuka peluang aktivitas yang berpotensi merusak, termasuk alih fungsi lahan yang menggeser batas-batas ekologis yang selama ini terjaga. Mereka menekankan bahwa TNWK merupakan benteng terakhir bagi sejumlah satwa langka, seperti gajah Sumatra dan harimau Sumatra, yang keberadaannya sangat bergantung pada kondisi habitat yang stabil dan aman.
Masyarakat menilai perubahan zona akan melemahkan upaya konservasi. Gangguan terhadap habitat, sekecil apa pun, diyakini dapat memicu meningkatnya konflik satwa-manusia serta menurunkan kualitas ekosistem yang telah lama menjadi penyangga kehidupan daerah sekitar.
Melalui pernyataan bersama, tokoh adat dari Kampung Labuhan Ratu dan Kampung Raja Basa Lama mendesak pemerintah serta pihak berwenang untuk meninjau kembali rencana tersebut. Mereka berharap proses pengambilan kebijakan memperhatikan kepentingan ekologis, nilai budaya, dan prinsip keberlanjutan yang menjadi dasar pengelolaan taman nasional, bukan berdasarkan kepentingan para pebisnis wisata.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Taufan Jaya Negara, S.Pd., M.Pd., gelar Pangeran Gumatti Rajo, yang juga merupakan tokoh adat sekaligus sekretaris LSM GMBi Distrik Lampung Timur, menyampaikan pandangannya.
“Saya selaku wakil penyimbang adat dan salah satu putra daerah Kampung Labuhan Ratu, menyatakan menolak keras apa yang direncanakan oleh Kepala Balai TNWK terkait perubahan zona inti hutan TNWK. Saya menerima informasi bahwa Balai TNWK bertujuan merubah zona inti dan akan mengelolanya sebagai taman wisata internasional. Kegiatan tersebut secara otomatis akan menimbulkan kerusakan ekosistem yang luas di dalam hutan inti TNWK, padahal kondisinya saat ini masih terjaga keasliannya serta masih alami,” tutup Bung Taufan.
Darwin







