
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Proyek peningkatan infrastruktur jalan di Situbondo kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, proyek peningkatan Jalan Ruas Telaga – Kacep (R. 529) senilai lebih dari Rp 2,7 miliar diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku, bahkan terkesan tanpa pengawasan memadai.
Proyek hotmix yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Bidang Bina Marga Kabupaten Situbondo, dengan nilai kontrak Rp 2.762.486.150,16 untuk volume pengerjaan sepanjang 1.488 meter, dikerjakan oleh CV. UNGGUL.
Kritik keras datang dari Hepi, seorang warga Situbondo yang memantau langsung proses pengaspalan. Ia menyayangkan pelaksanaan penghamparan aspal hotmix yang justru dilakukan di tengah guyuran hujan. “Kami sangat menyesalkan pelaksanaan pengaspalan yang dilakukan saat hujan. Ini jelas-jelas bertentangan dengan standar pengerjaan jalan yang mengharuskan kondisi kering. Melakukan penghamparan hotmix saat basah sangat memengaruhi daya rekat dan kualitas aspal, saya pastikan aspal ini tidak akan bertahan lama,” ujar Hepi dengan nada prihatin.

Standar operasional prosedur (SOP) pengerjaan aspal hotmix secara ketat melarang pengaspalan di bawah kondisi cuaca hujan. Terperangkapnya uap air dapat menyebabkan aspal cepat terkelupas (stripping) dan menurunkan kepadatan material, yang berujung pada penurunan kualitas dan daya tahan jalan.
Dugaan pelanggaran Juknis ini semakin diperparah dengan temuan tidak adanya pengawas dari Dinas PUPP di lokasi saat proses pengaspalan berlangsung. Kehadiran pengawas lapangan sangat krusial untuk memastikan kontraktor mematuhi spesifikasi teknis dan SOP, terutama dalam menghadapi kendala cuaca. “Saat kami di lokasi, tidak terlihat pengawas dari Dinas PUPP. Ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan pengabaian terhadap kualitas proyek yang didanai oleh uang rakyat,” tambah Hepi.
Menyikapi temuan ini, Hepi menyatakan komitmennya untuk terus memantau kelanjutan proyek. Saat ini, ia tengah dalam proses pengumpulan data dan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran Juknis tersebut. “Kami akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH). Proyek dengan anggaran sebesar ini harus dikerjakan secara profesional dan akuntabel. Kami meminta APH segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Jalan Telaga – Kacep,” tutup Hepi.
RED






