
Teropongindonesianews.com
Lampung Tengah – Dengan didampingi Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi PEM) kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah Yudhi Hendra, S.T., Sekertaris Kampung (Carik) Supardi, S.E., Sekertaris Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Tri Nurhayati, Pendamping Lokal Desa/Kampung Dermawan serta para perangkat dan aparatur Gunung Batin Baru lainya.
Pemerintah kampung Gunung Batin Baru (Pemkam GBU) Kepala kampung (Kakam) Sodikin, merealisasikan penyaluran Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT DD) Tahap Akhir Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp. 900.000,00,-/KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk realisasi pencairan Oktober, November dan Desember, yang berlangsung Gedung Aula Command Center Gunung Batin Baru, kecamatan Terusan Nunyai, kabupaten Lampung Tengah pada hari Jum‘at, (19/12/2025) kemarin.
Pada penyaluran di Triwulan ke-4 ini, Kakam GBB Sodikin mengatakan dan menyampaikan, bahwa bantuan BLT DD adalah merupakan salah satu dari sekian banyaknya bantuan yang diberikan, sebagai bentuk dukungan dan perhatian pemerintah pusat melalui pemerintah kampung yang dianggarkan dari penggunaan Dana Desa (DD) pada tahun berjalan, terhadap pemulihan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat miskin dan rentan miskin (Miskin ekstrem).
“Semoga dengan terselesaikannya pembagian BLT DD yang telah kita berikan kepada 60 KPM penerimanya di sepanjang tahun 2025 selama 12 bulan ini, dengan rincian sebesar Rp. 300.000,00,-/Bulan/KMP, benar-benar dapat memberikan manfaat dalam membantu, menopang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang mendapatkan,” ujarnya.

Ia juga kembali mengingatkan dan berpesan kepada para Keluarga Penerima Manfaat, baik penerima bantuan BLT Kesra, Penerimaan Keluarga Harapan (PKH) dan lainya. Khususnya Penerima Manfaat BLT DD agar dapat memanfaatkan dan menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti pemenuhan makanan, kesehatan dan pendidikan ataupun lainnya yang betul-betul bermanfaat.
Terlebih lagi, sambung Kakam GBU tersebut menjelaskan, “Khususnya bantuan BLT DD ini sendiri sifatnya diberikan hanya sementara, yang mana disetiap tahunnya selalu terdapat pengurangan jumlah dan pergantian penerimanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kakam Sodikin menerangkan, Hal itu tentunya berdasarkan besarnya anggaran Dana Desa yang di tetapkan oleh pemerintah pusat, serta agar bantuan yang di salurkan dapat merata dapat dirasakan oleh setiap warga yang juga berhak mendapatkan.
“Seperti biasa bantuan ini kita berikan secara tunai tanpa ada pemotongan dalam bentuk apapun dan diberikan langsung kepada penerimanya, baik yang datang langsung maupun yang kita antarkan bersama rekan-rekan Pendamping Desa/Kampung dan BPK, kerumahnya masing-masing,” pungkasnya.
Pewarta: Nizar.








