Teropongindonesianews.com
Banyuwangi – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi
merasa terzalimi dan di lecehkan oleh pihak oknum Pemerintah Desa Bengkak, Minggu – 28/12/2025

Pasalnya ketua BPD beserta anggota tidak di libatkan dalam rapat pembentukan Bumdes Desa Bengkak dan tidak di ajak bermusyawarah,
seolah-olah Pemerintah Desa semena-mena dan berkuasa penuh dalam pemerintahan desa. Parahnya lagi stempel dan tandatangan BPD beserta anggota diduga di palsukan demi terwujudnya Dan memuluskan terbentuknya pengurus Bumdes Untuk mencairkan penyertaan modal usaha untuk BUMDES yang didapat dari dana ketahanan pangan 20%
ini tertuang dalam pernyataan Budiyono Ketua BPD Desa Bengkak kepada Media Teropong Indonesia news
Dalam peraturan permendagri No.110/2016 jelas di sebutkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa,
Juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Masih Budiyono selaku ketua BPD desa Bengkak menyatakan, kepada media Teropong Indonesia news kok bisa melakukan pembuatan Berita acara pembentukan pengurus BUMDES seperti ini tanpa ada tanda tangan kami selaku BPD dan dapat saya pastikan jika saya tidak merasa tanda tangan ,itu tanda tangan dan stempel diduga palsu, karena kami tidak pernah di ajak untuk melakukan pembentukan pengurus BUMDES, ungkapnya dengan nada kesal
Dengan itu semua kami selaku BPD yang mempunyai payung hukum ataupun dasar hukum, merasa di tiadakan serta dilecehkan.
Saya berharap dari pihak desa dan Kecamatan memberikan penjelasan kenapa kami BPD ini di anggap tidak ada, seharus nya pihak Kecamatan mengkonfirmasi dengan kami selaku BPD,
kalau seperti ini saya heran kenapa tanpa ada tandatangan kami berita acar pembentukan Bumdes bisa di laksanakan”aneh tapi nyata, tegasnya.
Menyayangkan saat mau konfirmasi melalui telepon selulernya dg Pj Kades Suryanto terkait dugaan pemalsuan dokumen, teleponnya sedang tidak aktif
( Kurniadi )

